LHOKSEUMAWE – Bawaslu Kota Lhokseumawe menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Lhokseumawe, Kamis (23/4/2026).
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lhokseumawe bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Lhokseumawe resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat penyebaran informasi dan edukasi demokrasi kepada masyarakat. Kamis , 23 April 2026.
Bawaslu Kota Lhokseumawe melaksanakan apel rutin pada Senin, 20 Mei 2026, di halaman Kantor Sekretariat. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Sekretariat, Santi Setiawati, yang bertindak sebagai pembina apel dan diikuti oleh seluruh jajaran staf.
Bawaslu Kota Lhokseumawe melaksanakan apel rutin pada Senin, 13 Mei 2026, di halaman Kantor Sekretariat. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yuli Asbar, yang bertindak sebagai pembina apel dan diikuti oleh seluruh jajaran staf.
Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Safwani, melakukan supervisi ke Bawaslu Kota Lhokseumawe dalam rangka evaluasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.