Lompat ke isi utama
Berita
Panwaslih dan Anggiota Satpol-PP Kota Lhokseumawe menertibkan Spanduk Caleg yang melanggar aturan kampanye, diseputaran Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (14/1/2024). (Foto/RRI/T. Moundary).
humas
KBRN, Lhokseumawe: Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Minggu (14/1/2024) mulai dieksekusi Panwaslih. Sedangkan yang bertugas sebagai eksekutor adalah para petugas dari Kantor Satpol-PP dan WH Kota Lhokseumawe. 
Panwaslih dan Satpol PP Lhokseumawe Tertibkan APK di Kawasan Perkantoran TNI
humas
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
kegiatan Pembagian Pagu Anggaran Per-PPK bagi Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh
humas
Memasuki anggaran tahun 2024, Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Pembagian Pagu Anggaran Per-PPK bagi Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh. Kamis, 11 Januari 2024
Panwaslih Kota Lhokseumwe mengawasi pelaksanaan pelipatan dan penyortiran surat suara
humas
Panitia pengawas Pemilihan Kota Lhokseumawe mengawasi pelaksanaan pelipatan dan penyortiran surat suara sabtu, 13 januari 2024 di dua lokasi yg berbeda gudang logistik dan Aula KIP Lhokseumawe.
foto bersama dengan Kepala BNN Kota Lhokseumawe
humas
Ketua Dedy Syahputra dan Anggota Yuli Asbar serta Staf Edi Saifandi Panwaslih Kota Lhokseumawe melakukan koordinasi dengan Kepala BNN Kota Lhokseumawe terkait pelaksanaan tes Bebas Narkotika sebagai salah satu syarat dalam pemenuhan persyaratan administrasi Pengawas TPS. Jum'at, (12/1).