KBRN, Lhokseumawe: Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Minggu (14/1/2024) mulai dieksekusi Panwaslih. Sedangkan yang bertugas sebagai eksekutor adalah para petugas dari Kantor Satpol-PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Memasuki anggaran tahun 2024, Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Pembagian Pagu Anggaran Per-PPK bagi Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh. Kamis, 11 Januari 2024
Panitia pengawas Pemilihan Kota Lhokseumawe mengawasi pelaksanaan pelipatan dan penyortiran surat suara sabtu, 13 januari 2024 di dua lokasi yg berbeda gudang logistik dan Aula KIP Lhokseumawe.
Ketua Dedy Syahputra dan Anggota Yuli Asbar serta Staf Edi Saifandi Panwaslih Kota Lhokseumawe melakukan koordinasi dengan Kepala BNN Kota Lhokseumawe terkait pelaksanaan tes Bebas Narkotika sebagai salah satu syarat dalam pemenuhan persyaratan administrasi Pengawas TPS. Jum'at, (12/1).