Sentra Gakkumdu Provinsi Aceh yang merupakan Panwaslih Aceh, Kepolisian Daerah Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Tim Sentra Gakkumdu Lhokseumawe menggelar Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu dalam rangka meningkatkan Pencegahan terjadinya Pelanggaran Pidana Pemilu pada pelaksanaan tahapan Pemilihan U
Sentra Gakkumdu Provinsi Aceh yang merupakan Panwaslih Aceh, Kepolisian Daerah Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Tim Sentra Gakkumdu Lhokseumawe menggelar Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu dalam rangka meningkatkan Pencegahan terjadinya Pelanggaran Pidana Pemilu pada pelaksanaan tahapan Pemilihan U
Tim penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemerintah Kota Lhokseumawe yang di dampingi oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe melakukan penertiban APK yang melanggar aturan. Sabtu, (27/1/2024).
lhokseumawe.bawaslu.go.id | Lhokseumawe - Rencana tindak lanjut MoA, Ketua dan Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Dekan Fakultas Hukum Unimal membahas kesepahaman realisasi MoA dalam bentuk Implementing Agree