Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Umum, Bawaslu diberikan mandat melakukan Pengawasan untuk Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pencegahan Sengketa Proses Pemilu sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Dedy Syahputra, Yuli Asbar, dan Mustakim selaku tim konsolidasi demokrasi Panwaslih Kota Lhokseumawe, ditemani oleh salah satu warga kota lhokseumawe yang namanya tidak ingin disebutkan selaku partisipan diskusi, masih terus masyuk dalam diskusi panjang menelaah permasalahan dan solusi atas berba
Bawaslu Kota Lhokseumawe melaksanakan apel rutin pada Senin, 19 Januari 2026, di halaman Kantor Sekretariat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, yang bertindak sebagai pembina apel dan diikuti oleh seluruh jajaran staf.
Dari kesekian kalinya diskusi konsolidasi demokrasi, diskusi pukul 23.40 WIB tanggal 26 April 2026 adalah yang paling berat, mulai dari wacana berubah fokus, larut malam, minimnya respon menjadi pemicu utama diskusi tidak berjalan lancar, setidaknya ini yang dirasakan oleh Tim Konsolidasi Demokra