Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Panwaslih Lhokseumawe dan PC PMII Kota Lhokseumawe Gelar Diskusi Kepemudaan

Foto Bersama Kader PMII Kota Lhokseumawe

Foto Bersama Kader PMII Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui Diskusi Kepemudaan bertema “Pemuda di Tengah Gelombang Demokrasi Indonesia”, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Adjudikasi Panwaslih Kota Lhokseumawe ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga integritas, mengawal proses demokrasi, serta meningkatkan pengawasan partisipatif.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya merawat integritas dan semangat kepemudaan. Menurutnya, forum diskusi seperti ini penting untuk membangun pertukaran gagasan mengenai tren, visi, dan dinamika kepemudaan sekaligus merumuskan langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Panwaslih dan PMII, khususnya dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu mendatang. Selain itu, Bawaslu terus mendorong forum-forum demokrasi sebagai sarana memperkuat pengawasan partisipatif dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya demokrasi yang berintegritas.

Sementara itu, Ketua PC PMII Kota Lhokseumawe, Sifaima Hasiolan, melalui perwakilan pengurus cabang menyampaikan bahwa kader PMII merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan masa depan yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga demokrasi.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, menurutnya, menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen generasi muda dalam mengawal demokrasi. PMII pun menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis Panwaslih Kota Lhokseumawe.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran bersama bagi mahasiswa dan penyelenggara pengawasan pemilu, sehingga generasi muda semakin memahami perannya dalam mengawal demokrasi secara kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparan materi, Dedy Syahputra mengajak peserta menilik kembali perjalanan sejarah kepemudaan Indonesia, terutama Kongres Pemuda 1926 dan Kongres Pemuda II pada 1928 yang melahirkan ikrar Sumpah Pemuda.

Ia menjelaskan bahwa sejak dahulu, perbedaan pandangan telah menjadi bagian dari dinamika kehidupan bangsa. Namun, para pemuda pada masa itu mampu mengedepankan persamaan dan semangat persatuan di atas perbedaan suku maupun daerah demi mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka.

Menurutnya, semangat tersebut tetap relevan dalam kehidupan demokrasi saat ini. Demokrasi pada hakikatnya merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, sedangkan pemilu menjadi salah satu instrumen bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan negara.

Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya bergantung pada regulasi dan sistem yang dibangun, tetapi juga membutuhkan anggaran, pemilih, serta penyelenggara yang berintegritas. Tanpa dukungan seluruh unsur tersebut, pemilu yang berkualitas akan sulit diwujudkan.

Dalam sesi diskusi, Irfan Ansori Sitorus mengangkat persoalan mengenai peran pemuda dalam mengawal undang-undang pemilu, khususnya ketika ditemukan pasal-pasal yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi gugatan yang diajukan tidak dikabulkan.

Menanggapi hal tersebut, pemateri menjelaskan bahwa pengujian undang-undang dapat ditempuh melalui mekanisme judicial review sesuai dengan kewenangan lembaga peradilan yang berwenang.

Ia menambahkan bahwa pemuda memiliki tiga peran penting, yakni sebagai kontrol moral, kontrol sosial, dan agen perubahan. Ketiga peran tersebut harus dijalankan dengan integritas serta keberanian memperjuangkan kepentingan publik, tanpa terjebak dalam pragmatisme maupun kepentingan politik praktis.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, menyoroti kecenderungan sebagian generasi muda yang mulai abai terhadap politik. Padahal, hampir seluruh dimensi kehidupan masyarakat turut dipengaruhi oleh keputusan politik.

Ia mengingatkan bahwa persoalan ekonomi dan hukum yang dihadapi bangsa tidak dapat dilepaskan dari proses politik dan demokrasi. Oleh karena itu, generasi muda perlu tetap kritis, mengikuti perkembangan politik, serta mengambil bagian dalam mendorong perubahan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, Irfan kembali mempertanyakan cara membangun kesadaran politik pemuda di tengah stigma negatif terhadap politik, maraknya praktik politik uang, dan kecenderungan sebagian pemilih muda untuk tidak menggunakan hak pilih atau golput. Ia juga menyoroti tantangan yang muncul ketika praktik politik justru menurunkan kepercayaan generasi muda terhadap demokrasi.

Peserta lainnya, Rifky, mengangkat persoalan politik uang yang semakin menantang seiring berkembangnya transaksi digital dan penggunaan dompet elektronik (e-wallet). Ia mempertanyakan bagaimana pemuda dapat mengambil peran dalam memperkuat demokrasi, baik secara prosedural maupun substansial.

Adapun Nasa Ariffin, Bendahara KORPRI, menyoroti anggapan sebagian anak muda bahwa politik merupakan sesuatu yang kotor dan tidak penting. Ia mempertanyakan tantangan yang paling mengkhawatirkan bagi demokrasi serta langkah yang dapat dilakukan pemuda untuk menghadapi sikap apatis masyarakat.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Ayi menekankan pentingnya literasi informasi dan literasi digital di tengah derasnya arus media sosial serta perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurutnya, masyarakat menghadapi tantangan baru ketika arus informasi berkembang lebih cepat daripada kemampuan sebagian orang untuk memeriksa kebenaran informasi yang diterima.

diskusi

Ia mengingatkan bahwa generasi muda harus konsisten menyaring informasi, memeriksa sumber berita, dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Kemampuan berpikir kritis dan memahami informasi menjadi modal penting agar pemuda tidak mudah terpengaruh hoaks maupun manipulasi informasi yang dapat merusak kualitas demokrasi.

Di sisi lain, Yuli menyoroti praktik politik uang yang dalam sebagian lingkungan masyarakat masih dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Menurutnya, kebiasaan tersebut berpotensi membuat masyarakat menggadaikan hak politiknya demi keuntungan sesaat, padahal dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang melalui lahirnya kepemimpinan dan kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan publik.

Ia menegaskan bahwa politik uang tidak hanya berkaitan dengan pemberian imbalan untuk memengaruhi pilihan pemilih, tetapi juga mencakup upaya memengaruhi seseorang agar tidak memilih pihak tertentu.

Karena itu, kesadaran masyarakat mengenai dampak politik uang perlu terus diperkuat, dimulai dari lingkungan pendidikan, termasuk kampus, serta melalui pembiasaan menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam diskusi lanjutan, Irfan turut menyampaikan pandangannya mengenai tantangan demokrasi Indonesia, mulai dari dugaan kemunduran demokrasi, oligarki, tingginya biaya politik, hingga kuatnya pengaruh modal dalam kontestasi politik. Ia menilai bahwa pemuda menghadapi tantangan besar ketika berhadapan dengan sistem politik yang dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang bagi kepentingan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Dedy menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh baik atau buruknya sistem, tetapi juga oleh integritas orang-orang yang menjalankannya. Sistem yang baik dapat menghasilkan kebijakan yang merugikan masyarakat apabila dijalankan oleh pihak yang tidak berintegritas. Sebaliknya, komitmen terhadap kepentingan publik menjadi faktor penting dalam mewujudkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan perlunya membangun kesadaran individual dan kolektif agar pemuda mampu bergerak bersama dalam memberikan edukasi demokrasi. Menurutnya, mahasiswa tidak seharusnya berhenti pada sikap apatis, tetapi juga tidak boleh terjebak dalam pragmatisme politik.

Pemuda harus mampu mencermati persoalan, mencerahkan masyarakat, dan menjadi agen perubahan yang menyampaikan pandangan secara objektif dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk AI, menjadi tantangan tersendiri. Pemanfaatan teknologi tanpa kemampuan berpikir kritis dan literasi yang memadai berisiko memperburuk kualitas pemahaman masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi digital, integritas, serta kesadaran terhadap kepentingan bersama.

Dari unsur PMII, Muhammad Anil Alwi, Sekretaris PC PMII Kota Lhokseumawe, menyampaikan bahwa pemuda membutuhkan ruang pembinaan dan pendidikan yang berkelanjutan agar mampu meningkatkan kualitas diri sekaligus menjalankan perannya sebagai agen perubahan.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari proses pengaderan PMII. Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Panwaslih Kota Lhokseumawe, termasuk melalui program pendidikan pengawasan partisipatif.

Menurutnya, keterlibatan kader dalam pengawasan sejak dini merupakan langkah penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.

Komitmen tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua PC PMII Kota Lhokseumawe yang menegaskan kesiapan organisasinya untuk bekerja sama dan membangun kolaborasi dengan Panwaslih dalam memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Panwaslih Kota Lhokseumawe berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan dengan organisasi kepemudaan, khususnya PMII, dalam memperluas pengawasan partisipatif, melawan politik uang dan hoaks, serta meningkatkan kesadaran politik generasi muda.

Momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa semangat persatuan dan keberanian generasi muda harus terus dihidupkan dalam kehidupan demokrasi masa kini. Pemuda tidak cukup hanya menjadi penonton dalam dinamika politik, tetapi perlu hadir sebagai kekuatan kritis yang menjaga integritas, mengawal kedaulatan rakyat, dan mendorong terwujudnya demokrasi yang tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Catatan penyuntingan: Nama setiap narasumber telah diperkenalkan satu kali pada penyebutan pertama, lalu diganti dengan kata rujukan atau jabatan sesuai konteks. Saya juga mempertahankan nama pada bagian awal paragraf ketika diperlukan untuk memperjelas siapa yang berbicara.

Satu hal yang perlu diperiksa sebelum diterbitkan: pada bagian awal disebutkan bahwa Sifaima menyampaikan pernyataan melalui perwakilan pengurus cabang. Pastikan identitas perwakilan tersebut memang tidak perlu disebutkan. Selain itu, pastikan nama dan jabatan seluruh narasumber sudah sesuai dengan catatan kegiatan.

Penulis : Nurul
Editor : Yuli Asbar