Lompat ke isi utama

Berita

Blockchain untuk Transparansi Pengawasan Pemilu

Ayi Jufridar, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Lhokseumawe, Aceh.

Ayi Jufridar, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Lhokseumawe, Aceh.

TRANSPARANSI menjadi sumber utama sengketa dalam setiap tahapan pemilihan umum, terutama ketika menyangkut konversi suara menjadi kursi. Tahapan krusial yang berhubungan langsung dengan konversi kursi, seperti pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, kerap menjadi titik paling rentan munculnya kecurigaan, perbedaan data, hingga gugatan hasil pemilu menumpuk di Mahkamah Konstitusi.

Demokrasi pada hakikatnya dibangun di atas kepercayaan publik. Ketika kepercayaan itu terkikis oleh dugaan manipulasi atau lemahnya transparansi pengawasan, legitimasi hasil pemilu pun ikut dipertanyakan. 

Karena itu, tantangan terbesar penyelenggara pemilu—termasuk Bawaslu—saat ini bukan hanya menghasilkan pemilu yang jujur dan adil, tetapi juga memastikan seluruh tahapannya dapat diaudit, diverifikasi, dan dipercaya masyarakat. Kepercayaan masyarakat merupakan perekat yang menyatukan sistem demokrasi (Larry Diamond, 1998). 

Teknologi untuk demokrasi

Teknologi blockchain (belum ada padanannya dalam Bahasa Indonesia), sudah digunakan dalam berbagai bidang—tak hanya aset digital seperti cryptocurrency. Perusahaan seperti Walmart dan Maersk menggunakan blockchain untuk melacak perjalanan komoditi dari petani, pabrik, hingga ke tangan konsumen. Bank-bank besar menggunakannya untuk mempercepat transaksi internal dan internasional yang biasanya memakan waktu berhari-hari menjadi dalam hitungan mennit dengan biaya murah dan hasil akurat. Dunia kesehatan menggunakan blockchain antara lain untuk penyimpanan data pasien yang bisa diakses dokter tanpa perlu khawatir datanya bocor atau dipalsukan. 

Bidang pertanahan bisa menggunakan untuk keaslian sertifikasi tanah secara akurat dan tak bisa digandakan. Demikian juga dengan ijazah dalam dunia pendidikan yang bisa saja menyeret aspek politik di belakangnya. Masih banyak contoh lain penggunaan blockchain karena di berbagai bidang.  

Lalu bagaimana dengan pemilu dan demokrasi?

Sierra Leone disebut sebagai pelopor penggunaan blockchain dalam pemilu, meski sebelumnya juga sudah diperkenalkan dalam tahapan terbatas dalam Pemilu 2005 di Estonia dalam bentuk identitas digital dan e-voting. 

Pemilu 2018 di Sierra Leona menggunakan blockchain sebagai proyek percontohan yang didukung oleh Agora, perusahaan Swiss. Di sini, blockchain digunakan untuk memverifikasi suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, pemerintah negara di Afrika Barat tersebut menegaskan blockchain belum masuk dalam sistem resmi penghitungan suara nasional.  

Keunggulan blockchain

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, blockchain mulai diperbincangkan sebagai salah satu inovasi yang berpotensi memperkuat integritas pemilu. Blockchain memiliki beberapa keunggulan. 

Pertama, teknologi ini dikenal sebagai buku besar digital (distributed ledger) yang mencatat setiap transaksi secara permanen dalam rangkaian blok data. Setiap data yang tercatat tidak dapat diubah secara sepihak tanpa meninggalkan jejak digital, sehingga seluruh proses menjadi lebih transparan dan mudah diaudit. Pencatatan tidak bisa diubah atau dihapus (immutability) termasuk oleh penyelenggara yang mencegah potensi kecurangan perubahan hasil penghitungan/rekapitulasi suara.

Kedua, blockchain menjamin transparansi dan dapat diverifikasi secara real-time. Semua pemangku kepentingan dapat memeriksa perolehan suara apakah sudah telah tercatat dengan benar, sekaligus tetap menjamin unsur kerahasiaan yang menjadi asas pemilu. Publik juga dapat memantau total suara yang masuk secara tepat waktu.   

Ketiga, karakteristik blockchain yang terdesentralisasi mengamankan data pemilu dari peretasan yang sering menjadi ancaman dalam dunia digital. Data tidak hanya tersimpan dalam server yang mudah diretas, tetapi di setiap komputer atau gadget warga.

Terakhir, teknologi blockchain lebih efisien dalam waktu dan biaya. Proses rekapitulasi yang memakan waktu berhari-hari dengan potensi kecurangan di sana-sini, dalam diringkas dengan data cepat, akurat, tanpa melibatkan banyak pekerja. 

Selama ini, sengketa pemilu di Indonesia lebih banyak muncul pada tahapan rekapitulasi berjenjang. Perpindahan data dari TPS ke tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional membuka ruang terjadinya kesalahan administratif, keterlambatan, bahkan dugaan manipulasi. Blockchain menawarkan mekanisme pencatatan yang memungkinkan setiap perubahan data terekam secara otomatis dan dapat ditelusuri oleh semua pihak.

Namun, perlu dipahami bahwa blockchain bukanlah teknologi yang akan menggantikan seluruh proses pemungutan suara. Justru, penerapan yang paling realistis adalah menjadikannya sebagai sistem pendukung untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas rekapitulasi hasil. Surat suara tetap dapat menggunakan metode konvensional yang telah dikenal masyarakat. Namun, hasil penghitungan di setiap TPS direkam ke dalam sistem blockchain sehingga membentuk jejak audit yang tidak mudah dimanipulasi.

Penerapan terbatas

Mengingat luasnya wilayah dan teknologi yang belum merata, penerapan blockchain tidak perlu langsung dilakukan secara menyeluruh. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, dengan dukungan pemerintah, dapat menerapkan di beberapa kota percontohan yang didukung infrastruktur teknologi memadai. Kalau Sierra Leone sudah memulainya pada 2018, Indonesia dapat mengagendakan pada Pemilu 2029 mendatang di beberapa kota yang didukung infrastruktur digital serta sumber daya manusia. 

Potensi Indonesia untuk mengoptimalkan teknologi blockchain sangat besar. Digitalisasi berbagai layanan publik terus berkembang. KPU telah menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai instrumen pendukung pemilu. Bawaslu memiliki Siwaslu dan beberapa aplikasi lain untuk mendukung pengawasan. Hanya saja, semua aplikasi tersebut harus terus dioptimalkan kemanfaatannya bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur. 

Pengalaman tersebut menjadi fondasi penting apabila suatu saat blockchain diadopsi untuk memperkuat sistem rekapitulasi hasil suara. Integrasi blockchain dengan sistem yang telah ada berpotensi meningkatkan kepercayaan publik karena setiap data memiliki jejak digital yang dapat diverifikasi.

Namun, teknologi secanggih apa pun tak akan mampu menjamin integritas pemilu apabila tata kelola, pengawasan, dan etika penyelenggara masih lemah. Blockchain hanyalah alat. Integritas tetap ditentukan oleh manusia yang mengoperasikannya.

Selain itu, penerapan blockchain juga harus diiringi dengan regulasi yang jelas. Aspek tata kelola data, mekanisme audit, perlindungan kerahasiaan suara, hingga pembagian kewenangan antara penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas harus dirumuskan secara cermat. Tanpa landasan hukum yang kuat, inovasi teknologi justru berpotensi menimbulkan sengketa baru.

Teknologi mungkin takkan pernah mampu menggantikan nilai-nilai demokrasi. Namun, jika dimanfaatkan secara tepat, ia dapat menjadi pendukung pengawasan untuk menjaga kepercayaan publik. Demokrasi sehat bukan hanya tentang siapa yang menang dalam pemilu, melainkan juga tentang bagaimana kemenangan itu diperoleh tanpa kecurangan.[]

Ayi Jufridar, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Lhokseumawe, Aceh.

Penulis : Ayi Jufridar
Editor : Ayi Jufridar