Genwaslu Bicara Demokrasi, Panwaslih Lhokseumawe Perkuat Pengawasan Partisipatif Generasi Z
|
Panwaslih Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kelompok Generasi Pengawas Pemilu (Genwaslu) dengan mengangkat tema “Demokrasi dan Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam Perspektif Generasi Z”. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu malam 7 Oktober 2026, bertempat di D’Royal Coffee, Jalan Pasee Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat kemitraan pengawasan Pemilu bersama masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe beserta jajaran staf. Sementara itu, Genwaslu diwakili oleh Hanifa Syahira Okha selaku Wakil Ketua Genwaslu dan Nurul Fajira Mauliza selaku Bendahara Genwaslu.
Genwaslu merupakan komunitas kader pengawasan partisipatif yang telah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Lhokseumawe pada akhir Juni 2026. Komunitas ini diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda untuk meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan keterlibatan aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Melalui konsolidasi ini, Panwaslih Kota Lhokseumawe mendorong kader Genwaslu untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar pengawasan, melakukan upaya pencegahan pelanggaran, serta menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, Genwaslu diharapkan mampu membangun jaringan dan komunitas pengawasan partisipatif yang berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Dalam diskusi yang berlangsung, Genwaslu menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi terkait pelaksanaan demokrasi serta penguatan pengawasan partisipatif.
Pertama, Genwaslu menilai bahwa pelaksanaan Pemilihan Keuchik serentak Tahun 2026 di Kota Lhokseumawe telah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Namun, kesiapan penyelenggara tetap perlu menjadi perhatian, baik dari aspek fisik maupun mental, guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.
Kedua, forum konsolidasi demokrasi menjadi ruang dialog bagi kader Genwaslu untuk menyampaikan pengalaman, pandangan, serta gagasan dalam mendukung penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Pertukaran gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam pengembangan program pendidikan demokrasi yang lebih efektif.
Ketiga, Genwaslu memandang bahwa pendekatan kepada generasi muda perlu dilakukan melalui kegiatan yang kreatif, relevan dengan perkembangan zaman, serta memanfaatkan ruang digital dan media sosial. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi demokrasi sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Keempat, Panwaslih Kota Lhokseumawe mendorong Genwaslu agar terus berkembang menjadi komunitas yang aktif dan mampu memperluas jangkauan edukasi demokrasi serta pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, baik melalui kegiatan langsung maupun pemanfaatan platform digital.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan program, Genwaslu juga bermetamorfosis menjadi komunitas digital pengawasan telah membuat akun media sosial Instagram dan Facebook sebagai sarana komunikasi, publikasi, dan penyebarluasan informasi mengenai demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Selain itu, forum menyepakati rencana aksi pertama berupa penguatan kelembagaan Genwaslu yang dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga November 2026. Rencana aksi ini menjadi langkah awal untuk membangun organisasi yang lebih terstruktur, aktif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi serta pembagian peran di antara para kader.
Penulis: Mahlil
Editor: Mahlil