Bawaslu Lhokseumawe Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Unit Kerja Mandiri Sekretariat Kabupaten/Kota
|
LHOKSEUMAWE – Koordinator Sekretariat Santi Setiawati beserta staf mengikuti rapat tindak lanjut pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia melalui konferensi video (Zoom Meeting). Selasa, 13 Oktober 2026.
Rapat tersebut membahas perkembangan dan langkah lanjutan pembentukan UKM sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta penataan organisasi sekretariat Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Proses ini juga menuntut kesiapan dari berbagai aspek, termasuk administrasi, sumber daya manusia, serta pemenuhan ketentuan yang menjadi dasar pembentukan UKM.
Penulis: Humas
Editor: Humas