Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pemilu akan dimulai, Bawaslu Luncurkan Meja Pelayanan Pemantau Pemilu

BAWASLU.GO.ID | LHOKSEUMAWE - Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Peluncuran Meja layanan Pemantau Pemilu 2024 yang digelar di gedung Bawaslu RI dan disiarkan melalui kanal YouTube dan via Zoom. Jum'at, (10/6/2022).

Pasca peluncuran ini, Panwaslih Kota Lhokseumawe siap menerima pendaftaran lembaga pemantau Pemilu di Kota Lhokseumawe.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum secara resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 yang ditandai dengan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024.

Selain untuk menerima pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga akan menjadi sarana yang melayani  pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, terutama yang berhubungan dengan Bawaslu seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu. Dengan adanya meja Layanan, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya  dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024.

Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu. Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.

Hal itu terutama untuk mewadahi kader pengawas partisipatif dalam mengimplementasikan  pengetahuan dan keterampilannya dalam pemantauan pemilu. Lebih jauh, itu juga untuk membuka sebesar-besarnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi perhelatan demokrasi. Jumlahnya mencapai hampir 11.000 orang sejak 2018 hingga 2021.

Meja Layanan Pemantau Pemilu merupakan sumber daya bagi Bawaslu untuk memberi informasi, dukungan, dan layanan pendaftaran organisasi dan perseorangan untuk mendapatkan akreditasi atau legalitas sebagai pemantau pemilu.

Selain itu, meja layanan itu juga menjadi wadah bagi Bawaslu untuk berkomunikasi dengan pemantau pemilu dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, termasuk juga melaporkan hasil pemantauannya.

Tag
Berita