Simulasi Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Digelar di Kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe
|
LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan Panwaslih Kota Lhokseumawe melakukan Simulasi musyawarah terbuka penyelesaian sengketa proses pemilihan sebagai langkah awal untuk menghadapi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) mendatang, kegiatan ini digelar di ruang sidang sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe, Kamis 22/04/2021.
Pembukaan simulasi musyawarah terbuka penyelesaian sengketa tersebut di buka langsung Naidi Faisal (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa) serta didampingi Kabag Hukum Panwaslih Provinsi Aceh Ibu Sri Mulyani, S.H
Dalam kesempatan tersebut, Naidi Faisal mengatakan bahwa “hal ini penting dilakukan megingat Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe bukan berlatar belakang pendidikan Hukum sehingga diperlukan adanya pendidikan beracara sesuai dengan proses di Pengadilan pada umumnya.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota juga memberikan kewenangan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menerima dan menyelesaikan Permohonan penyelesaian sengketa proses pemilihan yang terjadi antara peserta pemilihan dengan penyelenggera serta peserta pemilihan dengan sesama peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota.
Naidi Faisal menambahkan, Simulasi ini bukan saja penting Bagi Komisioner yang bertindak sebagai Majelis Hakim tetapi juga sangat diperlukan untuk jajaran sekretariat, karena keberhasilan sidang musyawarah terbuka penyelesaian sengketa baik Pilkada maupun Pemilu sangat ditentukan oleh kerja Tim yaitu Komisioner dan Sekretariat, sehingga simulasi serupa tak cukup sekali dilakukan, rencananya program ini akan dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan tujuan untuk terus mengasah kemampuan dan menambah ilmu bagi jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota.
Dalam simulasi ini semua tahapan sidang musyawarah terbuka yg bertindak selaku majelis diperankan oleh seluruh komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, Muzakir dan Sofhia Annisa dan perangkat sidang lainnya diperankan oleh Korsek dan staf.
Untuk diketahui Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti acara simulasi Sidang penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan mulai pukul 09:30 WIB sampai Pukul 16:00 WIB, acara dibagi dalam tiga kali proses simulasi sidang musyawarah terbuka yang diperankan secara bergantian oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe.