Senator RI Bahas Isu Demokrasi Bersama Bawaslu Kota Lhokseumawe
|
BAWASLUKOTALHOKEUMAWE.GO.ID | LHOKSEUMAWE – Sore itu, tanggal 9 Mei 2026 langit Ujong Blang tampak teduh. Angin dari Selat Malaka berembus perlahan, menyapu bibir pantai dengan aroma asin laut yang akrab bagi masyarakat pesisir, seakan melengkapi diskusi panjang yang terus bergulir dari pukul 16.30 sampai pukul 17.58 WIB.
Dinaungi payung warung sederhana di tepian pantai, percakapan tentang demokrasi mengalir tanpa sekat, tenang, namun penuh makna. Di tempat itu Ketua Dedy Syahputra bersama anggota Yuli Asbar dan staf Mustakim Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Lhokseumawe menerima kunjungan anggota Komite I DPD RI, Sudirman, di Aceh akrab disapa Haji Uma didampingi staf ahli Mulyadi dalam rangka agenda reses, bagi bawaslu kota Lhokseumawe pertemuan ini menjadi momen penting dalam rangka konsolidasi demokrasi.
Diawali pembahasan mengenai kegiatan bawaslu pra persiapan pemilu tahun 2029, Diskusi perlahan berkembang menjadi lebih luas—bukan sekadar membahas regulasi, melainkan juga kegelisahan tentang arah demokrasi di masa depan, termasuk perkembangan pemilih rasional dan transaksional dalam setiap pemilu.
Kendala dalam rangka persiapan pengawasan pemilu tahun 2029, pemanfaatan evaluasi pemilu tahun 2024 untuk perbaikan kualitas pemilu tahun 2029, penguatan sistem pengawasan pemilu melalui basis teknologi, potensi kendala yang mungkin timbul dalam pengawasan pemilu tahun 2029, termasuk masukan terhadap bawaslu RI, menjadi bagian dari pembahasan panjang dalam diskusi tersebut.
Menurut Dedy, seusai arahan Bawaslu RI, bawaslu kota Lhokseumawe telah dan sedang melakukan kegiatan berbasis pengawasan partisipatif dengan beragam kelompok sasaran, kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Pendidikan pengawas partisipatif (P2P) yang dilaksanakan dalam beberapa gelombang dengan kelompok sasaran berbeda, prakarsa pembentukan kelompok masyarakat pengawas parsipatif, pembuatan konten-konten video sebagai media sosialisasi peningkatan pengawasan partisipatif adalah kegiatan yang sudah dan telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Lhokseumawe, termasuk kegiatan konsolidasi demokrasi, yang diamini oleh Yuli Asbar.
Sambil menelisik mengenai perilaku pemilih pada pemilu sebelumnya dan hasil riset yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Lhokseumawe. Haji Uma menuturkan pandangannya mengenai perilaku pemilih, menurutnya perilaku pemilu saat ini hanya dua kategori, “beranjak dari pengalaman pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024, karakter pemilih saat ini hanya ada dua, yang pertama kategori pemilih rasional dan yang kedua kategori pemilih transaksional”, ujarnya. Masih menurut Haji Uma, “harusnya ada riset berkala untuk melihat besaran perkembangan perilaku pemilih antara rasional dan transaksional, sambil mendorong Bawaslu kota Lhokseumawe untuk melakukan riset tersebut.
Pembicaraan semakin serius ketika menyinggung tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029, evaluasi Pemilu 2024, hingga berbagai upaya perbaikan yang harus dilakukan agar pesta demokrasi berikutnya tidak kembali menyisakan luka dan polemik yang sama.
Yuli Asbar menjelaskan bahwa “Sudah menjadi kebiasaann bagi pengawas pemilu, pemetaan potensi kerawanan pemilu adalah kegiatan yang selalu dilakukan berdasarkan pada Data-data pada pemilu dua periode sebelumnya. Hal yang sama akan dilakukan dalam rangka mempersiapkan pengawasan pemilu tahun 2029, Ujar Yuli Asbar, saat merespon persoalan pemanfataan hasil evaluasi pemilu tahun 2024 untuk peningkatan pemilu tahun 2029.
Ditengah gulungan ombak Selat Malaka yang menyapu bibir pantai, diskusi terus berlanjut termasuk wacana pemisahan pemilu presiden, DPR, dan DPD dengan pemilu DPRD serta pilkada, tidak lepas dari pembahasan. Sebuah gagasan besar yang dinilai akan menentukan wajah politik Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Haji Uma menuturkan bahwa terminologi pemilu lokal tidak lain adanya pelaksanaan pemilu legislatif daerah dan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah dalam dalam satu waktu yang bersamaan. Di penghujung diskusi Haji Uma berpesan supaya Bawaslu Kota Lhokseumawe melakukan riset untuk mengetahui perkembangan perilaku pemilih, sehingga dapat diukur sejauhmana sosialisasi yang dilakukan mencapai target sekaligus dapat digunakan sebagai evaluasi pelaksanaan sosialisasi itu sendiri. (*)
Penulis : Mustakim
Editor : Dedy Syahputra