Lompat ke isi utama

Berita

PPPK Bawaslu Lhokseumawe Ikuti Orientasi Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026

PPPK Bawaslu Kota Lhokseumawe mengikuti Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026

PPPK Bawaslu Kota Lhokseumawe mengikuti Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026

LHOKSEUMAWE — Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Lhokseumawe mengikuti Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 yang diselenggarakan Panwaslih Provinsi Aceh. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu RI.

Orientasi tersebut digelar sebagai bagian dari proses pengenalan nilai, etika, serta lingkungan kerja kelembagaan bagi PPPK di lingkungan Bawaslu. Peserta mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan orientasi berlangsung dalam dua sesi. Sesi I dilaksanakan pada 3–12 Agustus 2026, sementara Sesi II berlangsung pada 13–24 Agustus 2026.

Peserta mengikuti pembelajaran secara penuh melalui LMS Bawaslu RI serta kelas daring yang menjadi bagian dari rangkaian orientasi. Materi dan aktivitas pembelajaran diberikan secara terstruktur sesuai kurikulum yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Panwaslih Provinsi Aceh Nomor 127/KP.06.05/AC/07/2026 tentang Pemanggilan Peserta Orientasi PPPK Tahun 2026.

Melalui orientasi ini, PPPK Bawaslu Kota Lhokseumawe diharapkan semakin memahami nilai dan etika yang menjadi bagian dari lingkungan kerja Bawaslu. Pemahaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Bawaslu Kota Lhokseumawe, penguatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan. Orientasi PPPK juga menjadi momentum untuk membangun pemahaman yang sama mengenai nilai, etika, dan budaya kerja dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu.

Penulis : Humas
Editor : Humas