Pelantikan PAW Anggota Panwaslih Lhokseumawe Sisa Masa Jabatan 2018-2023
|
Bawaslu Republik Indonesia melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra SH.,MH bertempat dikantor Panwaslih Kota Lhokseumawe, pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, SH.MH via daring dari Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. juma't, (4/3/2022).
Turut hadir menyaksikan acara pelantikan ini Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen, Ph.D, Koordinator Sekretariat Santi Setiawati, SE, M.S.M, Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh Naidi faisal, S.IP. M.Si, Ketua Panwaslih Bireuen, ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Utara serta serta Ketua dan Anggota KIP Kota Lhokseumawe. Hadir juga perwakilan dari Kemenag Kota Lhokseumawe selaku rohaniawan.
Ketua Bawaslu RI Abhan dalam arahannya mengatakan para pimpinan yang baru dilantik untuk dapat langsung bekerja dan membangun kerjasama yang solid serta mempersiapkan diri menyongsong pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pengawas pemilu yg profesional dan berintregritas.
Teuku Zulkarnaen selaku Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam kesempatan ini sangat bersyukur karena dalam waktu yang terlalu lama kekosongan salah satu divisi sudah terisi kembali dengan dilantiknya saudara Dedi Syahputra, Insya Allah tim kami akan semakin solid sehingga tugas yang diamanatkan kepada kami akan dapat terus dijalankan sesuai dengan ketentuan hingga akhir masa jabatan, demikian teuku zol menutup pernyataannya.
Foto : Humas
Tag
Berita