Panwaslih Kota Lhokseumawe Menyelengarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas di bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Panwaslih Kota Lhokseumawe Menyelenggrakan kegiatan Peningkatan Kapasitas di bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu kegiatan tersebut Diikuti oleh Jajaran staf Sekretariat Panwaslih Lhokseumawe pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021, bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan Penanganan Pelanggaran dengan tema "Optimalisasi Proses Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran" di dampingi oleh Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat.
kegiatan tersebut Bertujuan untuk meningkatkan dan melatih jajaran Staf dalam menerima dan laporan Dugaan pelanggaran pemilu Agar pada tahapan Pemilu dan pemilihan mendatang seluruh staf sudah siap dan terbekali dengan teknis-teknis dalam menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Tag
Berita