Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi Hukum

Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi Hukum dalam rangka "Penguatan Program Penegakkan Hukum Pemilu Serentak Tahun 2024" turut hadir Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edward Siregar Kordiv. Hukum, Humas dan Data Informasi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh bertempat di Aceh Singkil. Senin, (21/03/2022). Salah satu materi pembahasan dalam acara tersebut adalah mengidentifikasi hal-hal yang dianggap penting dan perlu dipikirkan solusi pemecahan dengan menggunakan pendekatan hukum diantaranya pada tahapan Pendaftaran Partai Politik, Verifikasi Faktual, tahapan Kampanye, tahapan pungut hitung dan hal-hal yang berhubungan dengan DPT. Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edward Siregar Kordiv. Hukum, Humas dan Data Informasi menghibau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di Aceh untuk selalu mengupdate diri dalam semua aspek tugas dan fungsi serta kewenangan sehingga berkualitas dan profesional dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kordiv Hukum Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh, Teuku Zulkarnaen selaku ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Hadir dalam acara tersebut mewakili Kordiv. Hukum Panwaslih Kota Lhokseumawe yang sedang menjalani masa cuti, Pada kesempatan tersebut tersebut menyampaikan beberapa pemikiran diantaranya; diperlukan penambahan dan peningkatan staf yang mendukung tugas divisi Hukum, perlunya identifikasi persoalan-persoalan yang memiliki potensi terjadi pelanggaran pada setiap tahapan sehingga sedini mungkin seluruh jajaran pengawas pemilu di Aceh dapat membuat mapping dan problem solving, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dan diawasi secara profesional. Foto : Humas        
Tag
Berita