Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Lhokseumawe Melakukan Simulasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Sofhia Annisa, M.Pd, melakukan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIPS kepada seluruh jajaran Panwaslih Kota Lhokseumawe yang dihadiri oleh Komisioner, Koordinator Sekretariat, dan seluruh staf sebagai bentuk tindak lanjut dari kegiatan Rapat Kerja Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang telah diikuti oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Staf Divisi Penyelesaian Sengketa dan Staf Humas pada 26 September 2020 yang lalu. Pada kegiatan ini diperkenalkan aplikasi SIPS yang merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat dan dikembangkan untuk membantu pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu maupun Pemilihan. SIPS sebagai sarana untuk memudahkan pengajuan permohonan penyelesaian sengketa, memantau proses serta mengetahui hasil dari pelaksanaan penyelesaian sengketa yang diajukan ke Bawaslu. Kemudian dalam kegiatan ini dilakukan Simulasi penggunaan aplikasi SIPS dengan menggunakan halaman website khusus yang telah dibuat oleh Bawaslu RI yang menyerupai aplikasi SIPS yang sebenarnya yang digunakan untuk latihan. Kegiatan ini diharapkan untuk meningkatkan kemampuan petugas penyelesaian sengketa dalam proses penerimaan permohonan penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan khususnya dalam menggunakan aplikasi SIPS dan berhati-hati dalam memasukan data kedalam aplikasi SIPS karena terdapat data yang bersifat internal dan eksternal.
Tag
Berita