Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Lhokseumawe Lakukan Rapat Uji Petik untuk Analisa Kendala Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Februari

BAWASLU.LHOKSEUMAWE.GO.ID | LHOKSEUMAWE -  Dalam rangka melakukan Pengawasan Pemuktahiran dan Pemiliharaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Panwaslih Kota Lhokseumawe melaksanakan Rapat Koordinasi Uji Petik dan Analisa Hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Bulan Februari di Kantor Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe, Kamis (24/03/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal Teuku Zulkarnaen, serta Kordiv. SDM, Organisasi Data dan Informasi Dedy Syahputra, Serta Koordinator Sekretariat Santi Setiawati.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara rapat biasa dengan internal Panwaslih Kota Lhokseumawe, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemuktahiran dan Pemiliharaan Daftar Pemilih dapat dilaksanakan sesuai dengan standar tata laksana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selama ini persoalan data pemilih masih menjadi persoalan yang sangat krusial dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu/pemilihan.

Hal ini dikarenakan data pemilih atau data-data kependudukan sangatlah dinamis sehingga potensi masalah kerap kali terjadi pada pelaksanaan pemuktahiran data”, pungkas Teuku Zulkarnaen

Teuku Zulkarnaen menambahkan, bahwa ada beberapa fokus pengawasan yang menjadi perhatian Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam proses pemuktahiran dan pemeliharaan data pemilih, antara lainnya adalah penambahan pemilih baru yg berasal dari pemilih pemula ataupun pemilih yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), perubahan elemen data pemilih, dan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Foto : Humas
Tag
Berita