Lompat ke isi utama

Berita

Melalui SIPOL Panwaslih Kota Lhokseumawe Awasi dan Cermati Tahapan Verifikasi Administrasi.

BAWASLULHOKSEUMAWE.GO.ID | LHOKSEUMAWE – Panwaslih lakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi di kantor KIP Kota Lhokseumawe dan pencermatan aplikasi Sipol di kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe. Verifikasi administrasi merupakan tahapan lanjutan dari proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu, dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor, dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu, serta penetapan peserta Pemilu. Pengawasan yang dilakukan berupa memastikan proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KIP kota Lhokseumawe telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu, Panwaslih Kota Lhokseumawe juga melakukan pencermatan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu melalui aplikasi Sipol akun viewer Bawaslu.Diharapkan dengan adanya pengawasan dan pencermatan yang terukur proses verifikasi dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari kekeliruan yang berdampak pada munculnya permasalahan dikemudian hari. Komunikasi dan Koordinasi yang intens selalu dikedepankan oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe dengan rekan-rekan KIP Kota Lhokseumawe dalam berbagai kesempatan sehingga setiap potensi permasalah sedini mungkin ditemukan solusi yang tepat. Berkaitan dengan proses tahapan Verifikasi Administrasi ini Panwaslih Kota Lhokseumawe juga berharap kepada Partai Politik untuk dapat menindaklanjuti berbagai hasil yang ditemukan untuk diperbaiki, dan diharapkan proses vermin yg akan berlangsung hingga 29 Agustus 2022 tidak meninggalkan Permasalahan bagi seluruh stakeholder yang ada di Kota Lhokseumawe. Foto : Humas
Tag
Berita