Lompat ke isi utama

Berita

Medsos Solusi Panwaslih Lhokseumawe Sebarkan Informasi Ditengah Pandemi

Pelita8, Lhokseumawe – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, akan gencar melakukan penyebaran informasi melalui media sosial (medsos). Hal ini dilakukan untuk menyiasati layanan informasi terkait serangkaian pengawasan pemilu ditengah pandemi covid 19. Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Lhokseumawe, Muzakir, ST, MT mengatakan, aplikasi berbasis internet itu sangat penting dalam rangka mempermudah stekholder dan masyarakat dalam memperoleh arus informasi terkait pengawasan pemilu. Sehingga, nantinya dapat mencegah pertemuan dalam skala besar pada situasi pandemi. ” Karena kondisi sekarang Kita tidak bisa berkumpul dalam kapasitas skala besar, makanya lebih memilih penyebaran informasi lewat media. Ini Cara-cara yang Kita siasati ditengah pandemi sekarang ini, ” kata Muzakir usai Rapat Dalam Kantor (RDK) di Aula Sekretariat Panwaslih setempat, Jum’at (20/11). Ia menjelaskan, dengan adanya medsos tentu pesan yang ingin disampaikan tidak hanya untuk kapasitas satu orang, tetapi lebih luas jangkauannya. Ada beberapa media sosial yang diluncurkan Panwaslih, diantaranya melalui website, facebook, instagram, Short Message Service (SMS), group whatshap, dan lainnya. ” Kami sangat mengapresiasi kehadiran Rekan-rekan media karena telah ikut memberikan edukasi tentang jurnalistik kepada Panwalih. Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh para awak media terhadap Panwaslih Lhokseumawe yang bersedia mengundang dan berdiskusi demi terjalinnya penyampaian arus informasi bagi segenap lapisan masyarakat, ” paparnya. Acara Rapat Dalam Kantor (RDK) strategi dan peran kehumasan di buka langsung oleh Komisioner Panwaslih Aceh, Nyak Arif Fadilah Syah melalui aplikasi zoom meeting yang dipimpin oleh Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, Ph.D didampingi Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Lhokseumawe, Muzakir, ST, MT dan Koordinator Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sofhia Annisa, M.Pd. Dengan peserta terdiri dari wartawan media cetak, televisi, radio, dan online. Termasuk melibatkan unsur terkait dari Pemko setempat. Win Sumber : pelita8.com
Tag
Berita