KIP Kota Lhokseumawe Tetapkan DPS di Kota Lhokseumawe 134.255 Pemilih
|
BAWASLULHOKSEUMAWE.GO.ID | LHOKSEUMAWE - Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra Kordiv. HP2H dan Sofhia Annisa Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menghadiri undangan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KIP Kota Lhokseumawe. Rabu, 5/4/2023 di Aula Kantor KIP Kota Lhokseumawe.
Pelaksanaan kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota KIP Kota Lhokseumawe serta mengundang unsur pemerintahan diantaranya Pj. Walikota, Kesbangpol, Kapolres, Dandim, Disdukcapil, Ketua Partai Politik serta seluruh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS pada pemilu tahun 2024 dibuka oleh Mohd. Tasar Ketua KIP Kota Lhokseumawe, selanjutnya pembacaan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara oleh Zainal Bakri Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Lhokseumawe. Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rapat pleno penyusunan daftar pemilih sementara DPS ini merupakan tindak lanjut dari penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang sudah direkap di tingkat PPS dan PPK. Adapun jumlah pemilih sementara yang ada di Kota Lhokseumawe sebanyak 134.255.
Sumber: Humas Panwaslih Kota Lhokseumawe
Tag
Berita