Ketua dan Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Ikut Seminar Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan
|
Senin, (28/9/2020) ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, dan Sofhia Annisa, anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa mengikuti Seminar Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Hermes Palace Hotel.
Kegiatan yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan Pengawas Pemilu-Pemilihan dalam penegakan hukum di Aceh ini menghadirkan para narasumber yang kompeten seperti: Fahrul Rizha Yusuf, Marini, Dr. Khairul Fahmi, S.H. M.H, Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Dr. Afrizal Tjoetra, M. Si, Dahlan Jamaluddin, S. IP, dan Teuku Kemal Fasya, S. Ag. M. Hum.
Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu RI dalam sambutannya melalui video mengajak Panwaslih kabupaten/kota se-Aceh untuk menulis terkait permasalahan dan mengangkat isu-isu menarik lainnya yang merupakan pengalaman dalam melakukan pengawasan Pemilu 2019 sebagai bagian dari sejarah pengawasan dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik, selain itu Kordiv Hukum Bawaslu RI juga memberi Apresiasi kepada seluruh jajaran Panwaslih Provinsi/Kab/Kota di Aceh walau tidak menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 namun tetap aktif dalam berbagai aktivitas peningkatan kapasitas demi strategi kerja pengawasan dimasa yang akan datang, hal lain yg diminta oleh pak Fritz adalah jajaran pengawas di Aceh juga dapat memantau mengawasi masa kampanye pilkada tahun 2020 melalui media sosial media yang ada.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Yermen Dinamika ini juga ditayangkan secara langsung melalui youtube Panwaslih Provinsi Aceh.
Selain dihadiri pengawas pemilu dari 23 kabupaten / Kota se Aceh, kegiatan ini juga turut dihadiri peserta dari kalangan Pers, LSM, Alumni SKPP dan Unsur Akademisi.
Tag
Berita