Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Sensus Penduduk Tahun 2020, Bawaslu Keluarkan Surat Edaran

Jakarta – Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro, mendorong jajarannya agar berperan aktif dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional Pemerintah Sensus Penduduk tahun 2020. Pesan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran nomor : 0086/Bawaslu/SJ/TU.00.01/III/2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020. Jajaran Bawaslu diwajibkan untuk melakukan sosialisasi mengenai program sensus penduduk dimaksud baik secara langsung maupun melalui website masing-masing. Selain itu, bentuk dukungan selanjutnya adalah dengan berpartisipasi  pada tahapan kegiatan sensus penduduk 2020 secara online  yang dilaksanakan pada tanggal 15 februari s.d. 31 Maret 2020 dengan cara mengakses laman www.sensus.bps.go.id dan memberikan jawaban yang benar serta apa adanya. Bagi warga negara yang terlambat berpartisipasi pada kegiatan sensus penduduk 2020 secara online, agar menerima dan memfasilitasi petugas sensus saat melaksanakan kegiatan sensus penduduk 2020 melalui wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 31 Juli 2020. Sensus penduduk tahun 2020 ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk sebagai langkah awal menuju satu data kependudukan di Indonesia, data kependudukan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung program kerja pemerintah agar tepat sasaran. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Faizah (Ketua Panwaslih Provinsi Aceh) menghimbau jajaran Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dengan dedikasi yang tinggi untuk mendukung keberhasilan program sensus penduduk tersebut. “Mengingat data kependudukan sangat menentukan kualitas daftar pemilih pada setiap Pemilu dan Pilkada, maka kesuksesan pendataan ini juga akan mempengaruhi kualitas demokrasi Indonesia di masa yang akan datang”, tambahnya. [IM] Sumber : Panwaslih Provinsi Aceh
Tag
Berita