Divisi Penanganan Pelanggaran Melaksanakan Kegiatan Transfer Knowledge
|
Melalui divisi penanganan pelanggaran panwaslih kota lhokseumawe melaksanakan kegiatan transfer knowledge, kegiatan tersebut dilakukan dengan tanya jawab beberapa pertanyaan melalui aplikasi socrative, dimana pertanyaan tersebut disediakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, lanjutan dari jawaban pertanyaan tersebut ialah dilakukannya diskusi sekaligus transfer knowledge oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Jum'at, 03 Desember 2021.
Tag
Berita