Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Covid-19, Panwaslih Provinsi Aceh Rapat Melalui Telekonfrensi

LHOKSEUMAWE.BAWASLU.GO.ID | LHOKSEUMAWE – Dalam rangka mencegah dan memutuskan rantai penularan Virus Corona (Covid-19) jajaran pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Panwaslih Kabupaten Kota di Aceh melalui Telekoferensi. Rabu, 1 April 2020. Dalam hal ini, Komisioner beserta Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe ikut serta mengikuti rapat dengan Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh serta diikuti juga seluruh Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh melalui aplikasi telekonferensi. Kegiatan telekonferensi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh ibu Faizah, S.P. Dalam rapat koordinasi tersebut jajaran pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh membahas terkait kebijakan anggaran dalam masa darurat kesehatan untuk menangani, dan memutuskan rantai penularan wabah covid-19 di Indonesia. Faizah, S.P., ketua Panwaslih Provinsi Aceh dihadapan peserta rapat mengatakan, dalam masa darurat corona virus di Indonesia, Panwaslih Provinsi Aceh sedang menunggu surat edaran Bawaslu RI terkait penambahan masa kerja Work From Home dilingkungan Panwaslih Aceh. “terkait penambahan masa kerja dari rumah kita sedang menunggu surat edaran Bawaslu RI” ujar Faizah, S.P. Kendati demikian, Faizah, S.P. juga menghimbau kepada seluruh Panwaslih Kabupaten Kota di Aceh untuk membuat daftar piket work From Home dalam masa darurat pandemi koronavirus 2019–2020.
Tag
Berita