BNN dan Bawaslu Kerja Sama Cegah Bandar Narkoba jadi Donatur Calon Kepala Daerah
|
BNN dan Bawaslu Kerja Sama Cegah Bandar Narkoba jadi Donatur Calon Kepala Daerah
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalin kerja sama untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan tidak teraviliasi dengan bandar narkoba.
BNN sebagai leading sektor penanggulangan bahaya narkoba mengajak semua pihak termasuk Bawaslu untuk memastikan bahwa semua calon peserta Pilkada nantinya harus bersih dan tidak teraviliasi dengan para bandar yang menjelma sebagai donatur dalam suksesi pemilihan kepala daerah.
Hal itu dikatakan oleh Kepala BNN R.I, Komjen. Drs. Heru Winarko, S.H dalam sambutannya pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BNN Dengan Bawaslu yang berlangsung di Puslitdatin, Selasa (28/07/2020).
Heru meminta kepada seluruh jajarannya baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai turunan dari Memorandum of Understanding (MoU) guna memaksimalkan keterlibatan BNN dalam kontestasi perhelatan politik lima tahunan ini.
Disamping diikuti oleh pejabat tinggi madya BNN dan Bawaslu di tingkat pusat, kegiatan penandatanganan ini juga terkoneksi secara virtual ke seluruh daerah sebagai penyeragaman kebijakan vertikalisasi.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H dan Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, Ph.D beserta jajarannya turut ambil bagian sebagai salah satu lokomotor yang bertanggung jawab terhadap terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih narkoba di daerah.
Tag
Berita