Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lhokseumawe Bahas Tindak Lanjut SE 23 hingga Persiapan HUT Bawaslu dan HUT RI

Rapat Internal Bawaslu Kota Lhokseumawe

Rapat Internal Bawaslu Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar rapat internal untuk membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan, mulai dari penyusunan langkah tindak lanjut Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2026, persiapan peringatan HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga persiapan upacara HUT ke-81 Republik Indonesia. Jum'at (14/8/2026).

Rapat internal tersebut menjadi ruang koordinasi jajaran untuk menyamakan langkah sekaligus memastikan setiap agenda yang telah direncanakan dapat dipersiapkan secara matang dan berjalan sesuai ketentuan.

Pembahasan terkait SE Nomor 23 Tahun 2026 menjadi salah satu fokus utama dalam rapat. Jajaran Bawaslu Kota Lhokseumawe menyusun langkah-langkah strategis yang diperlukan sebagai tindak lanjut, termasuk pembagian tugas dan kesiapan pelaksanaannya di lingkungan kelembagaan.

Selain itu, rapat turut membahas persiapan peringatan HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota. Momentum tersebut menjadi bagian dari refleksi perjalanan kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota sekaligus kesempatan untuk memperkuat semangat kebersamaan seluruh jajaran.

Persiapan upacara HUT ke-81 Republik Indonesia juga menjadi agenda yang dibahas. Sejumlah hal teknis dan koordinasi internal dipersiapkan agar pelaksanaan upacara dapat berlangsung tertib dan khidmat.

Penulis : Humas
Editor : Humas