Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Awasi Kampanye Bersama KPU, KPI dan Dewan Pers
|
Rabu, 12/8/2020, Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers sepakat membentuk gugus tugas untuk mengawasi tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2020 yang ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama di Kantor Bawaslu. Gugus tugas ini dibentuk untuk mendukung terlaksananya pesta demokrasi Indonesia dalam melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam Pemilihan Serentak 2020 melalui lembaga Penyiaran, Perusahaan Pers Cetak, dan Siber.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bawaslu/ Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/ Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk Panwaslih Kota Lhokseumawe yang diwakilkan oleh Sofhia Annisa, anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe divisi hukum, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa melalui aplikasi zoom meeting.
Keputusan bersama ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu, Abhan, Ketua KPU, Arief Budiman, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dan Ketua Dewan Pers yang diwakili oleh Anggota Dewan Pers, Agung Darmajaya.
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan kerjasama dengan KPU, KPI, dan Dewan Pers adalah kerjasama yang baik untuk memastikan keterpenuhan hak dan keadilan dalam kampanye.
Tag
Berita