Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Monev, PPID Bawaslu Lhokseumawe Benahi Data dan Informasi di Website

Rapat membahas pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ)

Rapat membahas pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ)

LHOKSEUMAWE — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Lhokseumawe terus memperkuat kualitas layanan informasi publik. Salah satunya melalui rapat tindak lanjut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar pada Selasa, 14 Juli 2026.

Rapat tersebut membahas pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai salah satu instrumen dalam menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Selain itu, PPID juga melakukan pengecekan dan penyempurnaan data serta informasi yang tersedia pada website PPID Bawaslu Kota Lhokseumawe.

Pembenahan ini dilakukan agar informasi yang disajikan tidak hanya memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi juga lebih tertata, lengkap, dan mudah ditemukan oleh masyarakat.

Dalam rapat, setiap informasi yang akan ditampilkan menjadi perhatian bersama, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesesuaian informasi dengan ketentuan keterbukaan informasi publik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung proses Monev sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penulis : Humas
Editor : Humas