Rapat Internal pembahasan Revisi Petunjuk Operasional Kerja (POK)
|
Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar rapat internal membahas Revisi Petunjuk Operasional Kerja (POK) Penguatan Kelembagaan di kantor setempat, Rabu (16/7/2025).
Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan rencana kerja dan penyesuaian anggaran untuk pelaksanaan kegiatan kelembagaan yang akan digelar dalam waktu dekat. Pembahasan dilakukan secara mendalam guna memastikan setiap program berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyampaikan bahwa revisi POK merupakan langkah penting untuk memastikan keselarasan antara perencanaan program dan dukungan anggaran.
“Melalui revisi ini, kami ingin memastikan seluruh kegiatan kelembagaan dapat terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kinerja pengawasan,” ujarnya.
Bawaslu Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan memastikan setiap kegiatan yang direncanakan berjalan transparan serta akuntabel.