Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi: Silent Majority dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Politik Uang

Konsolidasi demokrasi bersama ISNU Lhokseumawe

Konsolidasi demokrasi bersama ISNU Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Anggota Bawaslu Lhokseumawe Yuli Asbar menegaskan praktik politik uang masih menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan demokrasi, baik Pemilu maupun Pilkada. Modusnya tidak hanya pemberian uang secara langsung, tetapi juga janji program, pembangunan, beasiswa, hingga kesepakatan politik dengan kelompok masyarakat. Jum'at, 11 September 2026.

Hal itu mengemuka dalam _Konsolidasi Demokrasi_ yang digelar Bawaslu Lhokseumawe bersama Ramadhan, Sekretaris PC ISNU Lhokseumawe, dan Cut Nisa Fadila, Ketua PW IPPNU Aceh. Yuli membuka diskusi dengan menggali pengalaman masyarakat terkait praktik politik uang yang terjadi di lapangan.

Ramadhan menyebut praktik transaksional masih kerap terjadi. Kondisi sosial dan ekonomi membuat sebagian masyarakat berada pada posisi sulit untuk menolak tawaran peserta kontestasi. Di Aceh, praktik tersebut lebih dominan dalam bentuk uang. Lembaga pendidikan keagamaan seperti dayah juga kerap menerima iming-iming pembangunan dari calon. Selain itu terdapat kesepakatan janji pasca-terpilih, seperti program beasiswa, yang sering menimbulkan kekecewaan ketika tidak direalisasikan. Menurutnya, pola ini berbeda dengan daerah lain yang transaksinya lebih banyak berupa program dan kebijakan.

Mengenai penanganan, Yuli menyoroti tanggung jawab penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum. Ramadhan menegaskan penanganan harus menjadi tanggung jawab serius dengan penegakan aturan yang tegas, berintegritas, dan netral. Ia meminta agar masyarakat tidak menjadi satu-satunya pihak yang dibebani menolak politik uang, sementara partai politik dan penegak hukum tidak menunjukkan komitmen yang sama.

Dalam diskusi, Ramadhan juga menyoroti fenomena _silent majority_. Sebagian masyarakat memilih diam ketika mengetahui dugaan pelanggaran karena khawatir terlibat atau menghadapi persoalan hukum.

Terkait regulasi, Yuli mempertanyakan apakah masih ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan. Ramadhan berpandangan regulasi pemilu secara umum sudah baik. Persoalan utama terletak pada pelaksanaan tugas dan kewenangan penyelenggara. Celah hukum akan digunakan atau tidak, tergantung bagaimana penyelenggara menjalankan fungsinya sesuai ketentuan.

Yuli kemudian menanyakan peluang pasangan calon yang tidak menggunakan politik uang. Ramadhan menilai peluang itu tetap terbuka, terutama jika didukung partai yang kuat. Faktor penting lainnya adalah penjagaan C1 saat pungut hitung agar tidak hilang atau diubah oknum tidak bertanggung jawab.

Membahas peran tokoh, Yuli menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat untuk membangun kesadaran publik. Namun ia menyayangkan masih sedikit tokoh yang menyuarakan larangan _money politics_. Ramadhan sependapat bahwa kehadiran lebih banyak tokoh yang vokal menolak politik uang sangat diperlukan karena memiliki posisi strategis memengaruhi sikap masyarakat.

Cut Nisa Fadila menambahkan, upaya membangun demokrasi sehat tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penindakan. Diperlukan juga pendidikan politik serta keteladanan dari tokoh masyarakat agar publik memahami bahaya politik uang dan suap-menyuap dalam proses demokrasi.

Menutup diskusi, Yuli Asbar menegaskan pemberantasan politik uang tidak bisa dibebankan hanya kepada masyarakat. Diperlukan keterlibatan bersama antara peserta pemilu, partai politik, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyelenggara pemilu, dan aparat penegak hukum. “Dengan pengawasan kuat, penegakan aturan konsisten, dan meningkatnya kesadaran masyarakat, praktik politik uang diharapkan dapat ditekan sehingga demokrasi di Aceh tidak hanya berjalan prosedural tetapi juga berintegritas,” ujar Yuli.

Senada, Cut Nisa Fadila berharap kualitas penyelenggaraan pemilu terus diperbaiki. Ia menekankan dibutuhkan penyelenggara yang profesional dan mampu menjalankan seluruh tahapan secara jujur, adil, dan berintegritas agar kepercayaan publik terhadap demokrasi semakin kuat.