Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lhokseumawe Perkuat Pengelolaan PPID Melalui Rapat Internal

Rapat internal terkait pengelolaan serta pelayanan data dan informasi

Rapat internal terkait pengelolaan serta pelayanan data dan informasi

LHOKSEUMAWE — Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar rapat internal terkait pengelolaan serta pelayanan data dan informasi, Selasa (7/7/2026). Rapat ini menjadi tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama Panwaslih Provinsi Aceh, khususnya dalam memperkuat pengelolaan Website PPID dan keterbukaan informasi publik.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kota Lhokseumawe membahas sejumlah langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan data yang dibutuhkan secara cepat, jelas, dan transparan.

Salah satu fokus utama adalah optimalisasi E-PPID dan Website PPID sebagai kanal resmi pelayanan informasi publik. Pengelolaan kedua platform tersebut dinilai perlu terus diperkuat, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun penyajian informasi agar lebih mudah diakses masyarakat.

Selain itu, rapat juga membahas penyusunan video komitmen pelayanan informasi publik sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan responsif.

Untuk memperluas jangkauan informasi, publikasi PPID juga akan diperkuat melalui website dan media sosial. Konten serta dokumen PPID akan ditata dan disempurnakan berdasarkan kategori yang sesuai sehingga masyarakat tidak kesulitan menemukan informasi yang diperlukan.

Bawaslu Kota Lhokseumawe juga mendorong penyusunan ringkasan laporan kinerja untuk dipublikasikan sebagai bagian dari upaya menghadirkan informasi yang lebih sederhana, informatif, dan mudah dipahami oleh publik.

Tak kalah penting, aspek pelayanan informasi yang inklusif turut menjadi perhatian. Pelayanan PPID diarahkan agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.