Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Lhokseumawe Validasi Data PDPB, Pastikan Masyarakat Tak Tersisih Dalam Pemilu Mendatang

Bawaslu Kota Lhokseumawe Validasi Data PDPB

Bawaslu Kota Lhokseumawe Validasi Data PDPB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lhokseumawe melakukan verifikasi dan validasi terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai langkah awal memastikan setiap warga negara tak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu mendatang. Selasa, 15 Juli 2025.

Kegiatan uji petik data PDPB, Bawaslu Lhokseumawe menurunkan dua tim ke empat kecamatan yang ada di wilayah kota tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan strategis terhadap potensi permasalahan data pemilih, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Lhokseumawe, Jufridar, menyatakan bahwa proses uji petik dimulai sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

"Setelah itu, pada pukul 14.00 WIB, seluruh tim kembali ke kantor Bawaslu untuk menyampaikan laporan dan hasil verifikasi data yang diperoleh di lapangan," jelasnya. Dari hasil validasi, seluruh data dalam sampel dinyatakan sesuai dan sah, berdasarkan keterangan dan dokumen pendukung yang dikumpulkan.

“Tidak ditemukan data ganda atau fiktif dalam uji petik yang kami lakukan. Ini menjadi bagian penting untuk menjamin keakuratan daftar pemilih ke depan,” tambah Ayi Jufridar.

Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Lhokseumawe dalam memastikan hak konstitusional warga, khususnya pemilih pemula, terlindungi dan tidak terabaikan dalam proses demokrasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra,S.H.,M.H, Yuli Asbar,S.E.,M.Sc Anggota Bawaslu Lhokseumawe.