Bawaslu Kota Lhokseumawe Uji Petik 36 Sampel PDPB Triwulan II 2026, Mayoritas Data Sesuai
|
Lhokseumawe – Bawaslu Kota Lhokseumawe melaksanakan uji petik terhadap 36 sampel Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil rapat pleno rekapitulasi PDPB yang dilaksanakan KIP Kota Lhokseumawe pada 1 Juli 2026.
Uji petik dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih yang telah diperbarui dalam PDPB. Sampel yang diverifikasi terdiri atas berbagai kategori, di antaranya pemilih baru, pemilih ganda, dan pemilih pindah domisili.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Lhokseumawe membentuk empat tim yang disebar ke seluruh kecamatan di wilayah Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan agar proses verifikasi lapangan berjalan efektif dan mampu menjangkau seluruh sampel yang telah ditentukan.
Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, bersama Anggota Yuli Asbar dan Ayi Jufridar turut memantau secara langsung pelaksanaan uji petik di lapangan. Kehadiran pimpinan Bawaslu menjadi bentuk komitmen lembaga dalam memastikan setiap tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih berjalan secara optimal.
Berdasarkan hasil uji petik, sebanyak 33 dari 36 sampel dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sementara itu, tiga sampel belum dapat dipastikan keberadaannya karena tidak ditemukan maupun tidak diketahui saat proses verifikasi dilakukan. Ketiga sampel tersebut merupakan kategori pemilih baru yang berdomisili di Kecamatan Muara Satu.
Penulis : Humas
Editor : Humas