Bawaslu Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Lhokseumawe, Senin (23 Juni 2025) — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Lhokseumawe menggelar rapat internal terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Lhokseumawe. Rapat dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Lhokseumawe.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, SH, MH, serta didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, SE, MSM dan Yuli Asbar, SE, M.Sc.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan se-Aceh yang telah dilaksanakan secara daring (via Zoom Meeting) pada tanggal 18 Juni 2025 lalu.
Dalam rapat ini juga dibahas rencana tindak lanjut terhadap Surat Imbauan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan PDPB sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Lhokseumawe Ayi Jufridar menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai mitra strategis.
Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Lembaga Pemasyarakatan, TNI, Polri, Pengadilan Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta instansi lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pemutakhiran data pemilih di Kota Lhokseumawe.
“Kami akan menyusun pemetaan terhadap pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta pemilih baru yang masuk kategori rawan, baik untuk Pemilu maupun Pilkada.
Pemetaan ini akan dilakukan dengan pendekatan dimensi hak pilih dan berdasarkan variabel-variabel hak pilih yang relevan,” ujar Ayi Jufridar, Anggota Bawaslu Kota Lhokseumawe.
Ia menambahkan, “Selain itu, kami juga akan membuka Posko Pengaduan Masyarakat, baik secara online maupun offline, sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).” Tambah Ayi
Penulis : Humas
Editor : [BK]