Integritas Penylenggara Pemilu Kunci Pemilu Berkualitas
|
BAWASLULHOKSEUMAWE.GO.ID | LHOKSEUMAWE — Pagi itu, Sabtu 9 Mei 2026 Cuaca hening menyapa Kota Lhokseumawe dengan kesejukan. Angin berembus perlahan, menyusuri jalan-jalan kota dengan sentuhan lembut, seolah membawa percakapan sunyi tentang demokrasi, kuasa, dan harapan yang belum selesai dituliskan.
Langit menggantung tenang di atas Bukit Indah, sementara langkah-langkah para penyelenggara pemilu Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra dan Aanggota Bawaslu Kota Lhokseumawe Yuli Asbar bergerak menuju sebuah ruang wawancara sebagai user proses penilaian akreditasi Prodi Politik Fakultas ilmu sosial politik Unimal.
Namun di sela agenda formal itu, lahirlah sebuah konsolidasi yang tumbuh spontan—bukan di ruang rapat berpendingin udara, melainkan di meja-meja kayu sebuah warung kopi di Blang Pulo.
Di Griya Kopi, aroma kopi bercampur dengan percakapan panjang tentang demokrasi Aceh. Delapan orang duduk melingkar, menghadirkan pandangan yang berbeda namun bertemu pada satu keresahan yang sama: bagaimana menjaga marwah pemilu di tengah riuh kepentingan politik.
Dedy Syahputra sebagai Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar, Anggota Bawaslu Kota Lhokseumawe, Safwani Anggota Bawaslu Aceh Utara, Yusriadi Anggota Bawaslu Aceh, Mustakim, Rahmad Ketua Bawaslu Bireuen, hingga Nasrullah dari unsur Masyarakat serta Muntasir Alumni Fisip Unimal menjadi bagian dari percakapan yang mengalir perlahan namun dalam.
Percakapan mula-mula menyinggung lanskap politik Aceh Utara tentang bagaimana kekuasaan dibentuk, dipertahankan, dan dipertontonkan pasca pemilu.
Dari sana, pembahasan merambat pada wajah demokrasi Aceh hari ini tentang penyelenggara, etika, dan garis tipis antara kekuasaan dan integritas.
Dalam suasana yang semakin khidmat, Dedy melontarkan pertanyaan sederhana kepada Muntasir adakah hal yang paling membekas selama pelaksanaan pemilu?
Jawaban itu datang tanpa nada menggurui, namun terasa berat seperti amanah yang lama dipikul.
“Yang paling penting adalah etika penyelenggara dalam menegakkan aturan,” ujarnya pelan.
Di sudut lain meja, Yusriadi Anggota Bawaslu Provinsi Aceh menambahkan bahwa dalam konteks pemilu, penyelenggara harus tetap berada di posisi yang benar tidak hanyut dalam arus kepentingan, dan tidak goyah oleh tekanan kekuasaan.
Diskusi kemudian menoleh ke belakang, mengingat kembali berbagai dinamika pengawasan Pemilu 2024 di Aceh Utara. Dari percakapan itu muncul satu kesadaran yang terasa pahit namun nyata kerawanan terbesar justru bukan berada di tingkat TPS, melainkan di level kecamatan di ruang-ruang yang kerap luput dari sorotan publik, tetapi menentukan arah perjalanan demokrasi.
Siang terus bergerak, kopi mulai mendingin, namun percakapan belum kehilangan nyalanya. Di tengah kesederhanaan warung kopi itu, mereka seperti sedang merawat sesuatu yang lebih besar dari sekadar prosedur pemilumenjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri.
Sebab pada akhirnya, suksesi pemilu bukan semata tentang siapa yang menang atau kalah. Ia bergantung pada tangan-tangan penyelenggara yang menjaga proses tetap lurus di tengah godaan kekuasaan.
Dan dari meja kecil di Blang Pulo itu, lahir satu kesimpulan yang mengendap perlahan: jika kualitas pemilu ingin diperbaiki, maka yang pertama kali harus dibenahi adalah proses rekrutmen penyelenggaranya.
Penulis : Mustakim
Editor : Dedy Syahputra