Lompat ke isi utama
Berita
Ayi Jufridar, mengawasi proses permohonan surat keterangan pindah memilih pada hari terakhir di kantor KIP Kota Lhokseumawe
humas
Pengajuan surat keterangan pindah memilih dalam Pemilu 2024 berakhir Senin (15/1/2024) hari ini. Panwaslih Kota Lhokseumawe mengawasi proses pengurus surat tersebut dan mengimbau warga untuk memanfaatkan sisa waktu untuk pengajuan pindah memilih pada 14 Februari mendatang.
 Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye (APK)
humas
GEMARNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan, Minggu, 14/1/2024.
Panwaslih dan Anggiota Satpol-PP Kota Lhokseumawe menertibkan Spanduk Caleg yang melanggar aturan kampanye, diseputaran Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (14/1/2024). (Foto/RRI/T. Moundary).
humas
KBRN, Lhokseumawe: Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Minggu (14/1/2024) mulai dieksekusi Panwaslih. Sedangkan yang bertugas sebagai eksekutor adalah para petugas dari Kantor Satpol-PP dan WH Kota Lhokseumawe. 
Panwaslih dan Satpol PP Lhokseumawe Tertibkan APK di Kawasan Perkantoran TNI
humas
Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
kegiatan Pembagian Pagu Anggaran Per-PPK bagi Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh
humas
Memasuki anggaran tahun 2024, Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe mengikuti kegiatan Pembagian Pagu Anggaran Per-PPK bagi Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh. Kamis, 11 Januari 2024