Lompat ke isi utama
Berita
Panwaslih Lhokseumawe menggelar kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan serta Penghitungan Suara Pemilu 2024, Selasa 13 Februari 2024. | Foto : KBA.ONE, Dedy
humas
KBA.ONE. LHOKSEUMAWE - Media massa diharapkan tidak menayangkan iklan kampanye serta ikut mengawasi proses untuk mengantisipasi setiap potensi kecurangan pada pesta Demokrasi Pemilu 2024. 
Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar (kiri), menyerahkan Sertifikat kepada Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah (kanan) usai Pertemuan dan Diskusi membahas Iklan peserta Pemilu di Masa Tenang. (Foto/RRI/Zulfikri).
humas
KBRN, Lhokseumawe: Panwaslih Kota Lhokseumawe, Selasa (13/2/2024) menggelar pertemuan sekaligus berdiskusi dengan para Wartawan tentang Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilu.
Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar menanggapi sejumlah pertanyaan dari pihak wartawan
humas
Lhokseumawe – Di masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara, media massa diharapakan tidak menanyakan iklan kampanye serta ikut mengawasi proses untuk mengantisipasi setiap potensi kecurangan.
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe menggelar diskusi bersama sejumlah jurnalis di salah satu kafe di Lhokseumawe
humas
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe menggelar diskusi bersama sejumlah jurnalis di salah satu kafe di Lhokseumawe, Selasa (13/2/24).
media massa diharapakan tidak menanyakan iklan kampanye serta ikut mengawasi proses untuk mengantisipasi setiap potensi kecurangan
humas
Di masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara, media massa diharapakan tidak menanyakan iklan kampanye serta ikut mengawasi proses untuk mengantisipasi setiap potensi kecurangan. Wartawan juga diharapkan mewaspadai politik uang yang menghantui pemilih menjelang pemungutan suara.