KBA.ONE. LHOKSEUMAWE - Media massa diharapkan tidak menayangkan iklan kampanye serta ikut mengawasi proses untuk mengantisipasi setiap potensi kecurangan pada pesta Demokrasi Pemilu 2024.
KBRN, Lhokseumawe: Panwaslih Kota Lhokseumawe, Selasa (13/2/2024) menggelar pertemuan sekaligus berdiskusi dengan para Wartawan tentang Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilu.
Lhokseumawe – Di masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara, media massa diharapakan tidak menanyakan iklan kampanye serta ikut mengawasi proses untuk mengantisipasi setiap potensi kecurangan.
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe menggelar diskusi bersama sejumlah jurnalis di salah satu kafe di Lhokseumawe, Selasa (13/2/24).
Di masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara, media massa diharapakan tidak menanyakan iklan kampanye serta ikut mengawasi proses untuk mengantisipasi setiap potensi kecurangan. Wartawan juga diharapkan mewaspadai politik uang yang menghantui pemilih menjelang pemungutan suara.