Lompat ke isi utama

Berita

Teknologi Blockchain Disarankan Dipakai Mengawal Suara Pemilu

Tangkap layar Live Streaming YouTube, program acara mozaik Indonesia RRI Lhokseumawe (dok:YouTube RRI Lhokseumawe official).

Tangkap layar Live Streaming YouTube, program acara mozaik Indonesia RRI Lhokseumawe (dok:YouTube RRI Lhokseumawe official).

KBRN, Lhokseumawe: Anggota Bawaslu Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, menyarankan kecerdasan buatan dan teknologi blockchain digunakan untuk mengawal pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang. 

“Kemajuan teknologi harus mulai digunakan untuk menjaga kemurnian suara rakyat,” katanya dalam acara gelar wicara Mozaik Indonesia bertema Kredibilitas Demokrasi di Tengah Kemajuan Teknologi yang berlangsung di RRI Pro 1 Lhokseumawe, Rabu (30/4/025).

Menurut Ayi, dalam pemilihan umum di sejumlah negara, bahkan bukan negara maju, teknologi blockchain sudah digunakan, misalnya dalam rekapitulasi penghitungan suara. Harusnya, di Indonesia juga sudah bisa mengadopsi kemajuan teknologi. 

“Kalau belum bisa dalam pemberian suara, minimal dalam rekapitulasi penghitungan suara. Kalau belum bisa diberlakukan secara nasional, minimal di beberapa kota yang teknologinya mendukung,” papar Ayi Jufridar yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Lhokseumawe. 

Menurut Ayi, perlu adanya optimalisasi penggunaan kemajuan teknologi digital dalam mengawal demokrasi elektoral di Indonesia. 

Teknologi blockchain memiliki potensi besar dalam meningkatkan keamanan data pemilu, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Sumber : https://www.rri.co.id/lhokseumawe/pemilu/1489934/teknologi-blockchain-disarankan-dipakai-mengawal-suara-pemilu