Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Lhokseumawe Laksanakan Rapat Pleno Mingguan

Bawaslu Kota Lhokseumawe Laksanakan Rapat Pleno Mingguan

Bawaslu Kota Lhokseumawe Laksanakan Rapat Pleno Mingguan

Lhokseumawe — Bawaslu Kota Lhokseumawe melakukan tindak lanjut pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Selasa (23/12/2025).

Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu dalam memastikan seluruh proses administrasi kepartaian berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus pengawasan meliputi pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang diinput dan diperbarui melalui Sipol.

Langkah tersebut bertujuan untuk menjamin keakuratan data, keterbukaan informasi, serta kepatuhan partai politik dalam memenuhi kewajiban administratifnya. Data yang valid dan mutakhir dinilai sangat penting sebagai dasar dalam tahapan kepemiluan, sekaligus untuk mencegah potensi pelanggaran administrasi sejak dini.

Bawaslu Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dan profesional, dengan mengedepankan prinsip pencegahan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau potensi pelanggaran, Bawaslu akan memberikan saran perbaikan serta melakukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.