Lompat ke isi utama

Berita

Sahur Sambil Berdiskusi: Cara Bawaslu Lhokseumawe Dengarkan Suara Masyarakat

Diskusi Demokrasi bersama sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, hingga akademisi

Diskusi Demokrasi bersama sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, hingga akademisi

LHOKSEUMAWE — Suasana menjelang sahur di salah satu sudut Kota Lhokseumawe pada Senin (16/3/2026) terasa berbeda.

Tidak sekadar berkumpul untuk santap sahur, sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, hingga akademisi duduk melingkar dalam diskusi santai bersama jajaran Bawaslu Kota Lhokseumawe.

Melalui kegiatan sahur bersama tersebut, Bawaslu Kota Lhokseumawe berupaya menyerap aspirasi dan masukan masyarakat terkait kondisi demokrasi serta pelaksanaan pemilu di tingkat akar rumput.

Ketua Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, bersama Anggota Bawaslu Yuli Asbar, tampak tetap bersemangat mendengarkan berbagai pandangan masyarakat meski diskusi berlangsung hingga larut menjelang waktu sahur.

Berbeda dari forum resmi yang biasanya berlangsung formal, diskusi kali ini justru mengalir santai. Namun substansi pembicaraan tetap serius, menyentuh berbagai persoalan demokrasi dan pengawasan pemilu yang terjadi di tengah masyarakat.

Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Takzil Fauza, Muntahar, Dedy, Chalid MH, M Azman N, Zahrul Amri, Al Ghazali Lc, Bakhtiar MPd, serta Suprabdi Gunawan.

Dalam suasana diskusi yang hangat, beberapa peserta menyampaikan pengalaman langsung mereka terkait pelaksanaan pemilu di lapangan.

Zahrul Amri, misalnya, secara terbuka menceritakan pengalamannya melihat dugaan pelanggaran pemilu di desanya. Namun menurutnya, masyarakat sering berada pada posisi sulit untuk bertindak.

“Saya pernah melihat langsung ada dugaan pelanggaran saat pemilu di desa. Tapi kami sebagai masyarakat sering hanya bisa melihat tanpa tahu harus berbuat apa,” ungkap Zahrul dalam forum tersebut.

Sementara itu, Takzil Fauza menyoroti persoalan lain yang kerap menjadi perbincangan publik, yakni praktik politik uang. Ia mempertanyakan secara tegas bagaimana konsekuensi hukum bagi pelaku yang terlibat.

“Apa dampak hukum bagi pelaku politik uang? Baik yang memberikan maupun calon atau pasangan calon yang menerima atau terlibat dalam praktik tersebut,” tanyanya dalam diskusi.

Pertanyaan tersebut memantik pembahasan yang lebih mendalam mengenai mekanisme pengawasan pemilu serta peran masyarakat dalam melaporkan pelanggaran.

Diskusi semakin hidup ketika Al Ghazali Lc turut memberikan pandangan mengenai kondisi demokrasi dan praktik pemilu di Indonesia saat ini. Menurutnya, penguatan kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Meski berlangsung santai di tengah suasana Ramadan, pembahasan yang berkembang menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu demokrasi dan integritas pemilu.

Bagi Bawaslu Kota Lhokseumawe, forum semacam ini menjadi salah satu cara membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memperkuat konsolidasi pengawasan partisipatif.

Kegiatan yang berlangsung di rumah salah seorang staf Bawaslu Kota Lhokseumawe tersebut akhirnya ditutup dengan sahur bersama. Para peserta yang hadir terlihat antusias, bahkan sebagian masih melanjutkan perbincangan ringan seputar demokrasi hingga menjelang subuh.

Melalui forum sederhana namun penuh makna itu, semangat menjaga demokrasi terlihat tumbuh dari ruang-ruang diskusi masyarakat yang hangat, bahkan di sela waktu sahur Ramadan.

Penulis : Mustakim

Editor : Dedy Syahputra