Panwaslih Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Pleno Lanjutan, Perkuat Tata Kelola dan Kelembagaan
|
Lhokseumawe — Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Mingguan Lanjutan pada Kamis (15/1/2026) guna memperkuat kelembagaan serta meningkatkan tata kelola organisasi yang lebih efektif dan terstruktur.
Rapat yang berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal lembaga dalam memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu ke depan.
Dalam pleno tersebut, terdapat empat agenda utama yang dibahas dan ditetapkan secara bersama, yakni penetapan rencana kerja terkait tugas dan wewenang masing-masing divisi sebagai langkah memperjelas pembagian peran di lingkungan organisasi. Selain itu, dilakukan pula penetapan struktur organisasi termasuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, rapat pleno juga menetapkan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan tugas keterbukaan informasi. Tak hanya itu, penetapan SK Pengelola Kehumasan turut menjadi bagian penting dalam mendukung strategi komunikasi publik yang lebih efektif dan profesional.
Penulis : Humas
Editor : Mustakim