Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Lhokseumawe Berhasil Masuk Nominasi Nasional Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Panwaslih Kota Lhokseumawe Berhasil Masuk Nominasi Nasional Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Panwaslih Kota Lhokseumawe Berhasil Masuk Nominasi Nasional Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Kota Lhokseumawe mengikuti tahapan wawancara secara daring dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (12/8/2025) di Aula Sekretariat Panwaslih Kota Lhokseumawe.

Panwaslih Kota Lhokseumawe menjadi salah satu perwakilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang berhasil masuk nominasi nasional dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh Bawaslu RI. Wawancara daring ini merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk menentukan lembaga pengawas pemilu terbaik dalam hal transparansi dan penyampaian informasi kepada publik.

Kegiatan wawancara daring ini dinilai langsung oleh tim dari Komisi Informasi Pusat yang dipimpin oleh Istavia Aziz. Tim penilai melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk pengelolaan website, pelayanan informasi publik, serta inovasi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

Ketua sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Data Informasi Bawaslu Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bentuk tanggung jawab lembaga kepada masyarakat.
“Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Kami terus berupaya memastikan setiap kegiatan dan kebijakan dapat diakses secara terbuka dan informatif,” ujar Dedy.