Panwaslih Kota Lhokseumawe Ajak Kelompok Perempuan Cegah Pelanggaran
|
Panwaslih Kota Lhokseumawe melaksanakan Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran "Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran dalam Perspektif Perempuan" di station coffee Lhokseumawe, Senin, 22/5/2023.
Giat ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan sebagai pengawas partisipatif guna mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu serentak tahun 2024.
Teuku Zulkarnaen, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa hakikatnya Pemilu adalah milik rakyat, dalam tahapan Pemilu peran perempuan sangat penting, hampir pada semua keadaan peran perempuan itu penting.
Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe, Sofhia Annisa, menambahkan bahwa perempuan harus ikut berpartisipasi untuk mengambil andil dalam menjaga demokrasi baik dari sisi penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan juga pemilih sebagai penentu arah demokrasi.
Hadir sebagai Narasumber Norma Susanti RM, S.Hut., M.Si, Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, yang menyampaikan ulasan terkait Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran dalam Perspektif Perempuan. Peserta kegiatan ini tokoh perempuan yang berasal dari KIP Kota Lhokseumawe, Kesbangpol Kota Lhokseumawe, Perwakilan Balai Syura Ureung Inong Aceh Kota Lhokseumawe, serta Perempuan-Perempuan yang tergabung dalam jajaran Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Pada giat ini Panwaslih Kota Lhokseumawe juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Balai Syura Ureung Inong Aceh Kota Lhokseumawe. Hal ini untuk membangun kerja sama dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu Tahun 2024.
Tag
Berita