Pandemi Corona, Bawaslu Ungkap 3 Skenario Pilkada 2020
|
[caption id="attachment_1183" align="alignnone" width="600"] Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Usman Hadi/detikcom)[/caption]
Jakarta - Bawaslu menegaskan tidak ada istilah penundaan Pilkada 2020. Bawaslu memberikan 3 skenario Pilkada 2020 menghadapi wabah virus Corona, di antaranya misalnya pemilu susulan maupun pemilu lanjutan.
"Ada plan A yang kita kategorikan menjadi situasi paling baik jika semuanya masih bisa berjalan, maka yang kita butuhkan adalah SOP, semacam aturan tambahan terhadap jajaran pengawas dan kita rekomendasikan ke jajaran petugas KPU," kata Komisioner KPU Muhammad Afifuddin, dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara streaming, Selasa (17/3/2020).
"Jika melakukan tatap muka dengan pemilih misalnya dalam verifikasi dukungan calon perseorangan, maka jika tahapan ini tetap akan berlangsung mulai tanggal 26," sambungnya.
Afif mengatakan, skenario lainnya yaitu melakukan Pilkada lanjutan maupun Pilkada susulan bagi daerah yang tidak memungkinkan digelar Pilkada sesuai jadwal. Namun kedua opsi itu masih perlu didiskusikan dengan KPU, DKPP, Mendagri dan Menkopolhukam pada rapat mendatang.
"Ada mekanisme Pemilu lanjutan, di mana sebagian tahapan tidak bisa dilakukan. Apa itu sebagian tahapan, misalnya tahapan yang berlangsung dalam waktu dekat, soal verifikasi dukungan calon perseorangan misalnya, tentu ini diputuskan bersama," kata Afifuddin.
Sedangkan skenario ketiga, yaitu Pilkada susulan, yang mana seluruh tahapan Pilkada tidak bisa dilanjutkan tetapi sebagian daerah tidak. Misalnya ada beberapa zona merah daerah terjangkit corona seperti Jawa Barat, yakni Depok, Bekasi, Cirebon, Purwakarta.
"Tentu pemetaan daerah ini akan menjadi modal untuk dibicarakan bersama antara Bawaslu, KPU, DKPP sebagai penyelenggara pemilu, dan pemerintah dan DPR," ujarnya.
Ia menegaskan kalau yang dipilih adalah skenario Pilkada lanjutan dan Pilkada Susulan, maka ada beberapa aturan yang harus disesuaikan dan dibahas bersama DPR. Afif menyebut skenario ini sudah disampaikan ke KPU dalam bentuk rekomendasi di tengah menghadapi wabah corona.
"Kalau skenarionya adalah pemilu lanjutan dan susulan ada hal-hal yang harus kita lalui bersama antar penyelenggara dan juga pemerintah dan juga DPR. Secara resmi kemarin Bawaslu sudah menyurati KPU untuk mengingatkan hal ini, dan secara cepat juga kita mendapatkan update bahwa situasi penanggulangan atau antisipasi virus Corona ini juga harus kita lakukan tentu sambil berharap agar segera ada kabar baik terhadap perkembangan virus Corona," ungkapnya.(yld/idn)
Sumber : detik.com
Tag
Berita