Membedah Kualitas Demokrasi di Warung Kopi
|
Selepas ashar berbekal surat tugas untuk melakukan diskusi dengan tajuk konsolidasi demokrasi sesuai Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, didampingi anggota Panwaslih Yuli Asbar dan staf teknis Muhammad Khadafi, meluncur menuju salah satu warung kopi yang ada diseputaran Kota Lhokseumawe “Mr. Kupi” tepatnya di Desa Uteunkot Kecamatan Muara Dua, untuk memjumpai salah seorang Warga Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Jum’at (23/1/2026).
Di warkop tersebut, tampak Zulfakhri duduk santai menikmati secangkir kopi sambil tersenyum hangat menyambut kedatangan tim diskusi konsolidasi demokrasi Panwaslih Kota Lhokseumawe, menanggapi pertanyaan bagaimana persoalan politik uang dalam pemilu, Ia dengan lugas menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Menurutnya, upaya pencegahan terhadap praktik tersebut masih tergolong minim.
“Dulu masyarakat sangat antusias mengikuti pemilu dan memilih sesuai hati nurani. Namun pada pemilihan berikutnya, banyak yang memilih bukan lagi berdasarkan nurani, melainkan karena nilai uang. Bahkan praktik politik uang sudah terjadi sejak masa kampanye hingga menjelang hari pemungutan suara,” terang Zulfakhri. Ia menilai kondisi tersebut sangat berbeda dengan kontestasi politik pada masa lalu. Saat ini, praktik kampanye hitam dan politik uang dinilai semakin masif dan kerap dimanfaatkan oleh tim pemenangan.
Zulfakhri juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut terlihat jelas pada tahapan kampanye. Jika sebelumnya masyarakat hadir dalam kampanye untuk mendengarkan visi, misi, dan program calon pemimpin, kehadiran masyarakat kerap disebabkan karena pemberian uang.
“Hal ini sulit dicegah, bahkan masyarakat yang menolak politik uang saja, untuk melaporkan pelaku mereka tidak berani, karena Takut menjadi masalah, hal ini perlu juga Panwaslih terus tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat," katanya. Sambil mengacu kepada pemilu tahun 2019, “karena ketidaktahuan dan sistem pelaporan yang rumit membuat masyarakat malas menyampaikan laporan”, tambahnya.
Tidak hanya berhenti disitu, lebih jauh Ia juga mempertanyakan kenapa Panwaslih tidak coba mendekati tokoh-tokoh tertentu yang punya pengaruh besar untuk mengajak mencegah pelanggaran politik uang, karena menurutnya bukan tidak mungkin calon/peserta pemilu memberikan barang/uang kepada yang bersangkutan dan kemudian meminta tokoh tersebut mengarahkan pemilih untuk mendukungnya.
Masih menurut Zulfakhri “menghadapi kondisi tersebut, Bawaslu tidak boleh berpangku tangan harus ada upaya lain semisal membentuk tim khusus yang tersebar di setiap desa untuk memantau dan melaporkan pelaku politik uang kepada Bawaslu”.
Ia berharap, melalui diskusi seperti ini, kesadaran masyarakat untuk menolak dan mencegah politik uang dapat terus ditingkatkan, termasuk sosialisasi anti politik uang sudah harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum tahapan pemilu, mengingat praktik tersebut sudah dianggap lazim terjadi.
"Kegitan ini sangat positif, kita berharap kegiatan ini terus ditingkatkan dan dilanjutkan," harapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyebutkan diskusi ini rutin dilaksanakan tiga kali dalam sepekan. Kegiatan akan terus dilakukan menyasar ke kelompok masyarakat lainnya di Kota Lhokseumawe seperti : Organisasi kemasyarakat, Kalangan mahasiswa,dan pemilih pemula dan kelompok masyarakat lainnya.
Hasil diskusi ini akan diteruskan kepada bawaslu RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemilu kedepan. Sebab, kegiatan ini tidak hanya membahas aspek prosedural pemilu, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi ke depan.
“Kita tidak hanya berbicara soal tahapan pemilu, tetapi juga dampak dari pilihan masyarakat terhadap calon yang dipilih, terutama pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat,” terang Dedy.
Ia menambahkan, Panwaslih membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh dan pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mengawal demokrasi di Kota Lhokseumawe.
"Diskusi seperti ini bisa dilakukan dimana saja, jika ada masyarakat ingin berdiskusi soal demokrasi bisa datang ke kantor Panwaslih atau berbincang-bincang santai di luar kantor," pungkasnya, sambil diamini oleh Yuli Asbar.
Penulis : [MD]
Editor : [DS]