Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Masa Tenang, Panwaslih Kota Lhokseumawe Turunkan APK

Penurunan APK yang terpasang di Baliho

Penurunan APK yang terpasang di Baliho/Billboard

Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satpol PP Kota Lhokseumawe dibantu sejumlah petugas dan personel polisi, mulai menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di empat kecamatan se Kota Lhokseumawe.

Kegiatan penurunan atau penertiban APK ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

Sementara penertiban dilakukan mulai Minggu 11 Februari hingga Selasa 13 Februari 2024, yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengeketa Panwaslih Kota Lhokseumawe Yuli Asbar mengungkapkan, pihaknya telah menyurati semua partai politik terkait pembersihan APK dan berharap tidak ada lagi aktivitas politik saat masa tenang. 

Yuli menyebut pembersihan akan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing parpol serta akan dibantu oleh pemerintah Kota Lhokseumawe baik melalui Satpol PP Kota Lhokseumawe

“Jadi pada masa tenang tidak boleh ada aktivitas politik lagi. Kami sudah melayangkan surat kepada kawan-kawan partai politik untuk menindaklanjuti pembersihan APK.

Nanti kami  Panwaslih Kota Lhokseumawe bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembersihan semua APK yang terpasang,” ujar Yuli

Yuli Menambahkan, Masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung selama 75 hari. Terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye berakhir, tahapan pelaksanaan pemilu memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari.

Tahapan akan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada Rabu, (14/2/2024). Tidak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, Pemilu Serentak 2024 juga akan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota (*)

Penulis : Humas

Editor : MK