Konsolidasi Demokrasi Macet: Apatis atau Kekurangtahuan
|
Dari kesekian kalinya diskusi konsolidasi demokrasi, diskusi pukul 23.40 WIB tanggal 26 April 2026 adalah yang paling berat, mulai dari wacana berubah fokus, larut malam, minimnya respon menjadi pemicu utama diskusi tidak berjalan lancar, setidaknya ini yang dirasakan oleh Tim Konsolidasi Demokrasi Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Berawal dari obrolan ringan, ditengah hempasan ombak dan hembusan angin pantai Jagu, Tim coba mengetengahkan isu-isu demokrasi substansial dan prosedural, seperti “kemudahan akses terhadap palayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, dan mendapatkan kesetaraan dan profesional dalam pelayanan merupakan kepentingan bersama warga yang menembus sekat-sekat profesi dan latar belakang kehidupan”, “praktik demokrasi di negara tetangga”, “mana yang lebih penting antara pemilu bersih dan berintegritas sebagai demokrasi prosedural atau kesejahteraan sebagai substansi demokrasi”, dan “dua sisi demokrasi yang saling berkaitan, disatu sisi sebagai instrumen kesejahteraan dan disisi lain sebagai intervensi terhadap rotasi kekuasaan” sebagai pemantik diskusi. Sialnya pernyataan-pernyataan tersebut tidak cukup kuat untuk menggugah atau menjadi daya tarik bagi audiens dalam merespon secara aktif atas isu-isu yang diketengahkan oleh Tim, alias mendapat respon sekedarnya.
Tidak semua individu cukup antusias bahkan cenderung apatis untuk terlibat dalam diskusi mengenai isu-isu demokrasi prosedural maupun substansial, kekurangtahuan dan kekurangsadaran bahwa ada kepentingan bersama yang patut diperjuangkan secara kolektif, menjadi celah untuk sebuah diskusi solutif, dan ironisnya muncul anggapan bahwa isu-isu tersebut menjadi urusan wakil rakyat untuk menyelesaikan atau menjadi tugas mereka yang duduk ditampuk kekuasaan. Pemahaman ini memang tidak mewakili pemahaman secara umum, tapi paling tidak ini menggambarkan sisi lain hiruk-pikuk demokrasi di tengah negara demokrasi.
Penulis : Mustakim
Editor : Dedy Syahputra