Jaga Kinerja Tetap Optimal, Bawaslu Lhokseumawe Terapkan Sistem WFA
|
Bawaslu Kota Lhokseumawe menggelar rapat tindak lanjut atas Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai melalui penerapan Work From Anywhere (WFA), Selasa (13/1/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan WFA, meliputi pengaturan sistem kerja, mekanisme pelaporan kinerja, serta penguatan koordinasi lintas divisi. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tugas kelembagaan, khususnya fungsi pengawasan, tetap berjalan efektif dan terukur meskipun dilakukan secara fleksibel.
Dalam forum tersebut, jajaran Bawaslu Kota Lhokseumawe menekankan pentingnya disiplin kerja, akuntabilitas, serta pemanfaatan teknologi informasi sebagai penunjang utama dalam implementasi sistem kerja jarak jauh. Selain itu, penguatan komunikasi internal menjadi kunci untuk menjaga sinkronisasi pelaksanaan tugas di setiap lini.
Melalui penerapan WFA, Bawaslu Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk tetap menjaga profesionalitas dan efektivitas kinerja, serta memastikan pelayanan kepada publik dan fungsi pengawasan pemilu tetap berjalan optimal di tengah penyesuaian sistem kerja yang dinamis.
Penulis : Humas
Editor : Mustakim