Ini Yang Diawasi Panwaslih Pada Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRK Lhokseumawe
|
Panwaslih Kota Lhokseumawe melakukan pengawasan pendaftaran bakal calon anggota DPR Kota Lhokseumawe di Kantor KIP Lhokseumawe, Jum'at, 12/5/2023. Pengawasan ini sudah dan akan dilakukan dari tanggal 1 sampai tanggal 14 Mei 2023.
Partai Nasdem menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan Bacalegnya pada Kamis, 11/5/2023, disusul PAN, PKS, dan PDA pada Jum'at, 12/5/2023.
"Sampai hari ini, baru empat partai politik yang mendaftarkan Bacaleg nya di Kota Lhokseumawe," ujar Dedy Syahputra, Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Sofhia Annisa, anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan langsung di kantor KIP Kota Lhokseumawe untuk memastikan prosedur pendaftaran Bacaleg sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Terutama terkait dengan waktu pendaftaran, serta berkas persyaratan pencalonan Bacaleg lainnya baik yang harus diunggah ke Sistem informasi pencalonan (Silon) maupun yang harus disampaikan secara langsung," tambahnya lagi.
Tag
Berita