Lompat ke isi utama

Berita

Hingga Hari Keempat, Belum Ada Parpol Gelar Kampanye Terbuka di Lhokseumawe

[caption id="attachment_361" align="aligncenter" width="700"] Ketua Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Lhokseumawe, Muzakir ST MT.[/caption]

LHOKSEUMAWE - Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, pada Rabu (27/3/2019) atau hari keempat, sebanyak 11 partai politik (Parpol) memiliki kesempatan untuk kampanye.

Namun ke 11 Parpol tersebut tidak menggelar kampanye terbuka di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan KIP Lhokseumawe.

Dengan begitu, sejak hari pertama hingga sekarang atau memasuki hari keempat, belum ada Parpol yang gelar kampanye terbuka di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan KIP Lhokseumawe.

Demikian disampaikan Ketua Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Lhokseumawe, Muzakir ST MT kepada Serambinews.com, Rabu (27/3/2019).

Sesuai jadwal KIP Lhkseumawe, 11 Parpol yang berhak kampanye hari ini sebagai berikut:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (Lapangan Alue Lim, Kecamatan Banda Mangat)
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Lapangan Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu)
  3. Partai Golkar (Lapangan Kisaran Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti)
  4. Partai Nasional Demokrat (Lapangan Bulog Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat)
  5. Partai Persatuan Indonesia (Lapangan Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu)
  6. Partai Persatuan Pembangunan (Lapangan Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua)
  7. Partai Solidaritas Indonesia (Lapangan Komplek Bukit Bintang, Kecamatan Muara Dua)
  8. Partai Hati Nurani Rakyat (Lapangan Gajah Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti)
  9. Partai Nanggroe Aceh (Lapangan Hiraq lhokseumawe)
  10. Partai Bulan Bintang (Lapangan Panggoi, Kecamatan Muara Dua)
  11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (Lapangan Simpang IV Rancong, Kecamatan Muara Satu).

Sumber :aceh.tribunnews.com

Tag
Berita