Finalisasi SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik
|
LHOKSEUMAWE — Tim PPID Bawaslu Kota Lhokseumawe memfinalisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Senin (20/7/2026).
Finalisasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh indikator dalam SAQ telah terisi secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bawaslu RI. Proses ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Bawaslu Kota Lhokseumawe menghadapi tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam rapat tersebut, tim PPID membahas kembali hasil pengisian SAQ secara menyeluruh. Setiap indikator diperiksa dan dicocokkan dengan data dukung yang tersedia agar informasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi serta pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kota Lhokseumawe.
Verifikasi dilakukan melalui diskusi bersama, terutama terhadap kelengkapan dokumen dan data pendukung yang menjadi bagian dari penilaian. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kekeliruan sekaligus memastikan setiap jawaban dalam SAQ memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan finalisasi ini juga menjadi momentum bagi PPID untuk melihat kembali sejauh mana pengelolaan dan pelayanan informasi publik telah berjalan. Tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian, proses tersebut diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penulis : Humas
Editor : Humas